Berita Nunukan Terkini

Sembunyikan Sabu dan Pil Ekstasi di Belakang Kandang Ayam, 3 Orang Ditangkap Polres Nunukan

Tiga orang dibekuk Polres Nunukan Kaltara gegara diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
HO/Lusgi Simanungkalit
Tiga orang dibekuk Polres Nunukan Kaltara gegara diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan esktasi. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut Lusgi sampaikan, narkoba jenis ekstasi banyak dipesan dari pemesan yang berada di Sulawesi.

"Narkoba jenis ekstasi ini sebenarnya hanya lewat di Nunukan. Pemesanan banyak ke Sulawesi. Memang ada yang beredar di Nunukan tapi sedikit. Saat ini kami masih dalami kasusnya," imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:

- 4 bungkus plastik warna silver ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan jenis sabu dengan berat bruto 1 Kg.

- 1 bungkus plastik warna silver ukuran besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 433 butir.

- 1 buah wadah plastik warna transparan.

- 1 buah tas kain ukuran kecil warna hitam.

- 1 buah kantong plastik warna merah putih.

- 1 buah kaleng plastik biskuit warna biru.

- 1 buah parang gagang kayu.

- 1 buah handphone warna ungu putih.

Baca juga: Nia Ramadhani Tundukkan Kepala, Menangis Minta Maaf Pakai Sabu, Ardi Bakrie Menatap Tajam

Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan kasus ke Kota Tarakan, yakni:

- 156 butir narkotika golongan jenis pil ekstasi.

- 1 buah kotak warna coklat.

- 1 buah kotak rokok warna merah.

- 1 buah handphone android warna hitam milik tersangka JF.

- 1 buah handphone warna putih milik JM.

(*)

Penulis: Febrianus felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved