Berita Bulungan Terkini

Ibu Kota Kaltara Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro, Syarwani Sebut Bulungan Masuk Level 3

Ibu Kota Kaltara resmi memberlakukan perpanjangan PPKM Mikro, Bupati Bulungan, Syarwani sebut wilayahnya masuk level 3.

TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Bupati Bulungan Syarwani (dua dari kanan) saat menyampaikan sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro pada awal Juli lalu di Pujasera Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ibu Kota Kaltara resmi memberlakukan perpanjangan PPKM Mikro, Bupati Bulungan, Syarwani sebut wilayahnya masuk level 3.

Pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala Mikro di Bulungan, Kalimantan Utara resmi diperpanjang.

Perpanjangan yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang itu, tertuang dalam Inmendagri No.23/2021 mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Menurut Bupati Bulungan Syarwani, berdasarkan asesmen dari Pemerintah Pusat, kini Ibu Kota Kaltara masuk dalam wilayah yang diberlakukan PPKM Mikro Level 3.

"Berdasarkan Inmendagri 23 2021 kita sampai tanggal 25 nanti, masuk dalam level 3," ujar Bupati Bulungan Syarwani, Rabu (21/7/2021).

"Di Kaltara ini, hanya Bulungan yang masuk dalam level 3," tambahnya.

Menurut Bupati Syarwani, tidak banyak perbedaan aturan antara Pengetatan PPKM Mikro sebelumnya dengan yang kini berlaku.

Bupati Bulungan Syarwani saat menyampaikan sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro pada awal Juli lalu di Pujasera Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Bupati Bulungan Syarwani saat menyampaikan sosialisasi Pengetatan PPKM Mikro pada awal Juli lalu di Pujasera Tanjung Selor, Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Baca juga: Bulungan Masuk Perpanjangan PPKM Mikro, Pemprov Kaltara Sasar Perbatasan Berau

Aktivitas masyarakat di Bulungan masih tetap dibatasi, seperti peniadaan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Kemudian, persentase pelaksanaan kegiatan pemerintahan, yang mana ASN melaksanakan work from office atau WFO sebanyak 75 Persen, adapun sisanya melaksanakan kerja dari rumah atau WFH.

"Tidak jauh perbedaannya dengan yang di level 4," ucapnya.

Dalam menerapkan perpanjangan PPKM Mikro, Pemkab Bulungan tetap akan melaksanakan penegakan aturan dengan penerapan persuasif.

Lebih lanjut Bupati Syarwani juga mengajak masyarakat untuk lebih taat mematuhi protokol kesehatan.

"Tapi kita memahami kondisi masyarakat di Bulungan terkait aktivitas ekonomi dan ritual ibadah yang cukup sensitif," katanya.

"Jadi yang kita lebih dorong, disiplin protokol kesehatan karena itu yang paling penting," tuturnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved