Berita Tarakan Terkini

Masuk PPKM Level 4, Wali Kota Tarakan dr Khairul Mengaku Kaget, Minta Warganya Tidak Panik

Selain Kabupaten Bulungan dan Nunukan, Kota Tarakan juga bakal menerapkan PPKM Level 4. Wali Kota Tarakan meminta warga tak panik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr Khairul. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Beredar screeshoot pertemuan virtual zoom meeting Kota Tarakan masuk dalam PPKM Level 4.

Dalam screenshoot virtual meeting zoom tersebut dihadiri Wali Kota Tarakan, dr Khairul.

Selain Kota Tarakan, di Kaltara setelah Bulungan, Kabupaten Nunukan juga menyusul masuk dalam PPKM Level 4  yang tertulis dalam grafis pertemuan virtual zoom tersebut.

Baca juga: Tak Ingin Warga Resah Gegara PPKM Level 4, Bupati Bulungan Syarwani Janji Beri Toleransi ke Pedagang

Artinya tiga wilayah di Kaltara masuk dalam PPKM Level 4 untuk periode 26 Juli 2021 hingga 8 Agustus 2021.

Wali Kota Tarakan, dr Khairul dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi tersebut mengatakan pihaknya baru saja menerima rilis Sabtu (24/7/2021) malam tadi, mengenai Kota Tarakan masuk dalam PPKM Level 4.

Dengan informasi yang beredar, ia meminta masyarakat tenang dan jangan terlalu panik sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Untuk PPKM, kita selama ini sudah melaksanakan PPKM. Menjaga jarak, memakai masker.

Yang dilarang itu kan berkumpul-kumpulnya,” ujar dr Khairul kepada TribunKaltara.com, Minggu (25/7/2021).

Ia melanjutkan, selama ini pelarangan dalam PPKM jika pun dalam kondisi harus melakukan pertemuan yang berpotensi dihadiri banyak orang, jangan sampai berkerumun atau tetap menjaga jarak.

“Di level IV juga seperti itu. Misalnya pertemuan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. Kalau biasanya kan 50 persen nah sekarang dikurangi lagi,” bebernya.

Ia melanjutkan, seperti acara pernikahan dengan kapasitas ruangan dihadiri 50 persen, maka diatur tamu undangan 25 persen per sesi.

“Jadi kalau bisa diatur, 25 persen 25 persen tidak numpuk di sana kan gak jadi masalah. Kemudian jangan pakai prasmanan,” jelasnya.

Kembali ditegaskan apakah siap menerapkan PPKM Level 4 di Kota Tarakan? Wali Kota Tarakan dr Khairul sekali lagi menjawab karena aturannya seperti itu maka harus diikuti.

“Kan selama ini sebenarnya di Tarakan sudah jalan. Tinggal kita pengawasan saja lagi,” jelas dr Khairul.

Artinya pengawasan yang dimaksud yakni pengawasan protokol kesehatan apakah sudah diterapkan dengan baik.

Ia melanjutkan setelah melihat SK Gubernur sebelumnya untuk penerapan PPKM di Kabupaten Bulungan, masih bisa makan di tempat (di rumah makan).

Namun lanjutnya, kapasitas ruangan hanya bisa diisi 25 persen bukan 50 persen.

“Kita rapatkan dengan seluruh unsur. Kami juga ini terkaget-kaget. Jujur saja kaget karena itu kan penetapan bukan dari kami. Penetapan dari pusat,” jelasnya.

Baca juga: Bulungan Bakal Terapkan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok, Syarwani: Ini Kondisi Memang Tidak Normal

Penetapan status Level IV dari pusat kemungkinan lanjutnya menggunakan data laporan angka penambahan kasus dari seluruh daerah.

“Mungkin berdasarkan by data. Tapi kalau saya banding-bandingkan lagi sebelumnya sebenarnya kita pernah lebih tinggi.

Karena sudah ditetapkan begitu nanti kita akan cari jalan terbaik bagi seluruh masyarakat termasuk para pedagang termasuk UMKM bagaimana dan kafe serta restoran, belum sekolahnya,” pungkasnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca juga: PPKM Level 4 Diterapkan di 3 Wilayah Kaltara, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Belum Terima Inmendagri

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved