Berita Kaltara Terkini

PPKM Level 4 Diterapkan di 3 Wilayah Kaltara, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Belum Terima Inmendagri

Beberapa wilayah di Kalimantan Utara masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Kalimantan Utara masuk dalam daftar wilayah yang akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kebijakan PPKM Level 4 tersebut dikabarkan akan diterapkan mulai 26 Juli besok, di antaranya di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, wilayah yang akan menerapkan PPKM Level 4 ditentukan berdasarkan analisa dari pemerintah pusat terkait perkembangan kasus Covid-19 di masing-masing daerah.

Baca juga: Benarkah Bulungan Segera Terapkan PPKM Level 4? BPBD Mengaku Masih Menunggu Instruksi Mendagri

Namun untuk penetapannya, menurut Agust harus mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri), seperti halnya penetapan wilayah yang menerapkan PPKM Mikro.

"Memang sudah ditentukan Kabupaten/Kota yang akan menerapkan PPKM Level 4, sesuai analisa data oleh pusat," ujar Agust Suwandy, Minggu (25/7/2021).

"Tetapi penetapannya biasanya harus ada dari Mendagri seperti yang sebelum-sebelumnya dengan PPKM Mikro," tambahnya.

Baca juga: Wajib Berlakukan PPKM Level 4 Mulai Senin Besok, Ini Reaksi Bupati Nunukan Asmin Laura

Hingga kini, pihaknya belum menerima Instruksi Mendagri tersebut.

Seandainya Inmendagri tersebut telah diterbitkan, maka aturan turunannya akan dibuat oleh Kepala Daerah di Kabupaten Kota setempat.

"Sampai sekarang kami belum terima, mungkin besok akan diterbitkan," terangnya.

"Segala aturannya akan tertuang di Inmendagri yang selanjutnya nanti akan diturunkan melalui aturan Kepala Daerah atau Ketua Satgas Kabupaten Kota," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved