Berita Tarakan Terkini
Lakukan Swab Antigen Acak di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Penumpang Reaktif Diisolasi Mandiri
Lakukan swab antigen acak di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, penumpang reaktif diisolasi mandiri.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan kembali melakukan kegiatan swab acak di Pelabuhan Malundung Pelindo IV Kota Tarakan, Rabu (28/7/2021).
Kegiatan swab acak ini melibatkan unsur BPBD, Satpol PP, KSOP, Dishub,KSKP, Babinsa dan Bhabinkambtibmas, KKP, Pelni, serta unsur lainnya.
Kegiatan ini juga sekaligus mengawali pengawasan di pintu masuk Kota Tarakan jalur laut setelah dimulainya PPKM Level IV di Kota Tarakan.
Baca juga: Pos Pemeriksaan Kesehatan Dipindah, Temukan 6 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 Selama PPKM Level 4
Baca juga: 5 Zodiak yang Dianggap Miliki Kepribadian Palsu: Libra Kurang Konsisten, Pisces Ingin Diterima
Baca juga: Konsulat RI di Tawau Bantah Pulangkan 50 WNI Stranded Tanpa Swab PCR, Emir: Mereka Sudah Negatif
Kedatangan penumpang KM Bukit Siguntang hari ini tak luput dari pemeriksaan swab secara acak.
Dikatakan Kepala BPBD Kota Tarakan, Ahmady Burhan, pemantauan dilakukan terhadap 700 penumpang yang datang menggunakan Bukit Siguntang.
Sesuai instruksi kepala daerah selaku ketua satgas lanjutnya, pihaknya melakukan tracing kepada penumpang yang turun dari kapal.
“Semua teman-teman dari Dinkes, KKP mengambil sampel dari 700 orang diambil 70 sampel,” beber Ahmady.
Hasilnya, ada 9 orang ditemukan reaktif menggunakan swab test rapid antigen. Sebelumnya dilaporkan ada tiga orang reaktif dan bertambah menjadi 9 orang reaktif.
“Adapun yang reaktif ini akan dipantau Satgas yang bertugas di Dinkes. Kemudian termasuk juga wajib isolasi mandiri terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mereka yang hasilnya reaktif akan ditindak lebih lanjut dari Dinkes Tarakan.
Sementara itu, mereka yang tujuannya ada di luar Tarakan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah tujuan di Kaltara.
“Karena sudah diketahui reaktif, tidak bisa dilepas dulu ke lokasi tujuannya. Itu sesuai petunjuk Kemenkes,” ujarnya.
Adapun untuk isolasi mandiri disiapkan oleh pihak Dinkes Tarakan termasuk hotel bekerja sama dengan Dinas Pariwisata tentu dengan biaya mandiri.
Pilihan lainnya jika tak memungkinkan untuk membayar, jika memiliki keluarga akan dipantau kondisi rumahnya apakah layak melakukan isolasi mandiri.
“Jadi akan dicek dulu oleh Dinkes melalui puskesmas. Kalau tidak layak harus di hotel dengan biaya mandiri,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kegiatan serupa lebih lanjut secara teknis nanti akan terus dilakukan kerja sama dengan seluruh unsur terkait. Mulai dari KSOP, Pelni dan KKP serta Dishub.
“Hari ini kami sudah laksanakan instruksi kepala daerah selaku ketua satgas untuk memonitoring dan pengawasan mengingat Kota Tarakan masuk PPKM Level IV,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ahmady, adapu aturan teknis pelaku perjalanan yang ingin masuk ke Tarakan mengikuti yang sudah diekluarkan oleh Kemenhub. Begitu juga SE dari Kepala BNPB terkait pelaku perjalanan.
Untuk persyaratannya sendiri selama PPKM, harus menunjukkan vaksin dan PCR baik jalur laut dan udara.
Untuk kedatangan penumpang hari ini belum menunjukkan hasil swab RT PCR dan vaksin karena posisinya penumpang sudah lebih dahulu berangkat barulah penetapan Tarakan masuk PPKM Level IV dikeluarkan.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Berlakukan Kebijakan Swab Test Antigen Gratis di Puskesmas untuk Ibu Hamil
Baca juga: Jadwal Speedboat di Kaltara Sabtu 24 Juli 2021, Rute Tana Tidung-Tarakan, Wajib Swab Antigen
Baca juga: Kantor Kesehatan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dapati 50 WNI Stranded dari Malaysia Tanpa Swab PCR
“Posisinya mereka sudah berangkat duluan baru dikonfirmasi. Karena status Tarakan juga baru penetapan. Dan tidak mungkin di atas kapal dilakukan PCR. Makanya Pak Wali ambil keputusan tadi malam lakukan pengambilan sampel kepada penumpang yang turun hari ini,” urainya.
Ia melanjutkan untuk kedatangan kapal selanjutnya, perlakuannya nanti sudah dilakukan koordinasi dengan KSOP dan Pelni yang menangani khusus agar mensyaratkan sesuai Permenhub tersebut.
“Artinya ada surat hasil swab PCR dan vaksin. Kalau tidak mampu menunjukkan maka akan ada langkah-langkah diambil petugas untuk memilah bagaimanan menangani penumpang selanjutnya,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official