Berita Nasional Terkini
TAK MAIN-MAIN! Dituduh Terlibat Bisnis Obat Corona Ivermectin, Moeldoko Ancam Laporkan ICW ke Polisi
Tak main-main! Dituduh terlibat bisnis obat Covid-19 atau virus corona, Ivermectin, Kepala Staf Presiden ( KSP) Moeldoko ancam laporkan ICW ke polisi.
Menurut ICW, Sofia adalah direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Di saat yang sama, kata ICW, anak Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachman adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.
Perusahaan itu sejak 2019 disebut bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang diketuai Moeldoko. ICW menyebut bahwa pada awal Juni lalu Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI.
Laporan itu dirilis ICW dalam konferensi pers pada 22 Juli lalu. Peneliti ICW Egi Primayoga yang menyampaikan paparan ICW tersebut. Namun, Moeldoko membantah hal ini. Ia menilai pernyataan ICW sebagai fitnah.
Baca juga: Kepala Staf Presiden RI Moeldoko Bertemu Gubernur Zainal dan Wakil Bupati Hendrik, Ini yang Diminta
"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7).
Sementara Otto mengatakan, PT Noorpay bukanlah perusahaan farmasi dan tidak memproduksi Ivermectin ataupun impor beras sebagaimana kaitan dengan HKTI.
"Buktikan dulu. ICW buktikan mana bukti, kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerja sama melakukan ekspor beras. Kalau ada bukti, kita buka saja di publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami enggak langsung lapor. Tapi kami meminta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka lewat media massa," ujarnya. (tribun network/ham/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Tuduhan Rente Ivermectin Moeldoko Ultimatum ICW 1x24 Jam, Minta Maaf Atau Laporkan ke Polisi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official