Berita Daerah Terkini

Anak Anggota Dewan Samarinda Acung Jari Tengah Minta Maaf, Begini Tanggapan Pengamat Hukum Unmul

Anak Anggota Dewan Samarinda acung jari tengah saat gelaran Operasi Yustisi meminta maaf, begini tanggapan Pengamat Hukum Unmul Samarinda.

HO/ Satreskrim Polresta Samarinda
Dua pemuda pengelola kafe anak anggota DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik saat berada di Polresta Samarinda, sampaikan permintaan maaf, pada Jumat (30/7/2021) hari ini. HO/ Satreskrim Polresta Samarinda 

TRIBUNKATARA.COM, SAMARINDA - Anak Anggota Dewan Samarinda acung jari tengah saat gelaran Operasi Yustisi meminta maaf, begini tanggapan Pengamat Hukum Unmul Samarinda.

Tanggapi permohonan maaf anak anggota Dewan Kota Samarinda yang membuat gestur mengacungkan jari tengah ke petugas gabungan, pengamat nilai hal ini harus ada kritik agar tidak terulang.

Satgas Covid-19 yang melakukan imbauan pada Jumat (27/7/2021) lalu diacungkan jari tengah oleh pemuda bernama Muhammad Daffa (19), pengelola salah satu kafe di Jalan Kedondong, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim.

Pengelola kafe yang juga anak anggota DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik, tentu harusnya paham betul bahwa meminta maaf bukanlah perkara sulit.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Samarinda yang Acungkan Jari Tengah ke Petugas Operasi Yustisi Covid-19 Minta Maaf

Baca juga: Kerap Gelar Operasi Yustisi di Malinau, Pelaku Perjalanan Diminta Kantongi Surat Hasil Rapid Tes

"Bagi orang yang berjiwa besar menyadari kekeliruan, mestinya minta maaf bukan perkara sulit. Sebaliknya, bagi orang yang jiwanya kerdil dan selalu merasa benar, pasti enggan mengakui kesalahan. Apalagi mereka para pejabat. Seharusnya permintaan maaf itu disampaikan dari kemarin, sesaat setelah kejadian tersebut viral," jelas Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah atau akrab di sapa Castro, memberikan tanggapan saat dihubungi media ini, Sabtu (31/7/2021) sore.

Menurut Castro, usai viralnya pemberitaan mengenai gestur pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa akhir di salah satu Universitas kenamaan ini, harusnya tidak sibuk membela diri.

Bahkan ayah Daffa menganggap gestur jari tengah yang dilayangkan anak kesayangannya ini sesuatu yang tak memiliki makna.

Padahal dalam lingkungan sosial masyarakat yang kini melek teknologi, bisa dilihat terkait informasi di internet bahwa gestur jari tengah, merupakan tindakan yang berarti berarti sebuah gestur tak senonoh dan tidak terpuji.

Apalagi jika disandingkan dengan budaya barat yang kerap memakai istilah jari tengah sebagai gestur penghinaan terhadap seseorang.

"Bahkan menganggap gestur macam itu hal yang biasa. Itu yang kita sayangkan. Tentu saja kita harus membuka pintu maaf. Tapi bukan berarti lupa begitu saja dengan perlakuan yang tidak terpuji itu. Harus tetap ada oto kritik agar kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari. Itu sih poinnya," tegas Castro.

Daffa sudah melayangkan permohonan maaf dan disampaikan secara terbuka serta disebarkan ke publik pada Jumat (31/7/2021) kemarin.

Pada intinya ini adalah sebuah pelajaran untuk kaum muda agar menghormati petugas yang rata-rata berusia jauh lebih tua, imbauan yang disampaikan sama seperti orang tua yang sedang menegur anaknya ketika melakukan kesalahan.

Masih menurut Castro, bahwa ayah Daffa, Abdul Rofik juga semestinya tidak perlu membuat pernyataan yang berlebihan.

Baca juga: Operasi Yustisi Rutin digelar di Kecamatan Malinau Kota, Ini Lokasi Sasaran Personel Gabungan

Baca juga: Operasi Yustisi di Kabupaten Malinau, Sasar Keramaian & Tempat Hiburan, Ini Temuan Petugas Gabungan

Apalagi sampai akan melaporkan petugas yang datang ke kafe milik anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved