Berita Tarakan Terkini
Layanan PCR Rumkital Ilyas Tarakan Mulai Dibatasi, Hanya Diperuntukkan untuk Kepentingan Mendesak
Layanan PCR Rumkital Ilyas Tarakan mulai dibatasi, pelayanan hanya diperuntukkan untuk kepentingan mendesak.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Layanan PCR Rumkital Ilyas Tarakan mulai dibatasi, pelayanan hanya diperuntukkan untuk kepentingan mendesak.
Jika sebelumnya Rumkital Ilyas Tarakan membuka layanan uji swab RT Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan secara umum, kini layanan itu saat ini tidak lagi diberlakukan.
Ini disampaikan Kepala Rumkital Ilyas Tarakan, Letkol Laut (K) dr.Mukti Fahimi kepada awak media. Alasannya dibeberkan dr. Mukti, karena tenaga kesehatan di Rumkital Ilyas Tarakan ada yang terpapar Covid-19.
Baca juga: Nagita Slavina Sengaja tak Kabarkan Terinfeksi Covid-19, Ternyata Begini Alasan Istri Raffi Ahmad
Baca juga: Terpapar Virus Corona, Putra Sulung Pelawak Doyok Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
Baca juga: Raffi Ahmad Sekeluarga Sempat Terpapar Covid-19, Nagita Menangis saat Tahu Rafathar Positif
Sehingga ini berdampak kepada berkurangnya tenaga medis yang bertugas di Rumkital Ilyas Tarakan.
Lebih lanjut dibeberkan dr. Mukti Fahimi, dalam proses uji swab PCR membutuhkan waktu enam hingga tujuh jam. Dan proses penginputan juga memakan waktu dua hingga tiga jam yang dikerjakan oleh nakes lain.
Sehingga ia mengharapkan, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menahan diri bepergian keluar Kaltara.
"Saya sarankan masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak, ditunda sementara bepergian,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, untuk PCR bagi TNI juga lanjutnya hanya bisa diproses seminggu sebelum bepergian.
“Artinnya seminggu sebelum bepergian harus sudah mengajukan. Ini sesuai instruksi dari Komandan Lantamal XIII Tarakan," tegasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Asmin Laura Sebut PPKM Level 4 di Nunukan Menunggu Arahan Presiden
Baca juga: Progres Vaksinasi Baru Capai 12 Persen, Satgas Covid-19 Malinau Minta Prioritas Tambahan Vaksin
Baca juga: Jadwal Speedboat Kaltara, Rute Malinau-Tarakan Minggu 1 Agustus 2021, Wajib Surat Bebas Covid-19
Ia mengakui, lonjakan pasien positif Covid-19 yang sebelumnya berobat di Rumkital Ilyas Tarakan terus bertambah.
Mesti begitu, pihaknya juga terus mengandalkan sarana diagnostik atau alat Swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebenarnya, pihaknya tidak melayani uji Swab PCR sebagai syarat dokumen perjalanan udara.
"Tapi kalau kepentingan mendesak seperti kedukaan, mutasi jabatan, orang sakit harus menyertakan dokumen PCR. Solusinya kita tetap membantu persyaratan PCR berjalan. Tapi hanya mampu tiap hari Sabtu," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official