Berita Bulungan Terkini

PPKM Level 4 Berakhir Senin 2 Agustus 2021 Besok, BPBD Bulungan Sebut Berpeluang Diperpanjang

Kabupaten Bulungan hingga saat ini masih menerapkan PPKM Leel 4. Sedianya PPKM Level 4 di Bulungan bakal berakhir pada Senin 1 Agustus 2021 besok.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan saat melakukan sosialisasi jam operasional dunia usaha hingga Jam 10 Malam di Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Kabupaten Bulungan akan berakhir pada Senin 2 Agustus 2021 besok.

Sebelumnya penerapan PPKM Level 4 ini sudah berjalan sejak 26 Juli lalu, hal tersebut dilakukan guna mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di Bulungan.

Ditanyakan mengenai peluang diperpanjangnya PPKM, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Darmawan mengatakan, hal tersebut berpeluang akan diperpanjang, dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang belum menunjukan penurunan

Baca juga: Cek Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cair Agustus, Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4?

"Mudah-mudahan enggak diperpanjang lah ya, kalau juga iya kita siap saja," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan, Minggu (1/8/2021).

"Kayanya kemungkinan, kalau kita meningkat terus kita zona merah mungkin zonanya Level 3 dan 4," tambahnya.

Darmawan melanjutkan, bila nantinya penerapan PPKM diperpanjang, maka pihaknya akan mengoptimalkan peran posko PPKM di desa.

Khususnya untuk meningkatkan peran Satgas dari tiap RT dalam mengawasi warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta untuk mempercepat penyaluran bantuan logistik.

"Kalau memang dilanjutkan, kami akan berikan edukasi langsung kepada Posko PPKM di tiap desa agar lebih optimal," katanya.

"Kita ingin RT-nya juga turut serta, karena kalau RT mengawasi warga yang Isoman itu bisa lebih cepat pengawasan dan penyaluran logistiknya juga bisa lebih cepat," ujarnya.

Pihaknya mengaku, sepanjang penerapan PPKM masyarakat mulai disiplin melaksanakan protokol kesehatan, meskipun kepatuhan tersebut belum lah di angka 100 Persen.

"Memang kalau dilihat warga sudah mulai disiplin tapi belum 100 Persen, kita harap warga bisa lebih membantu kami khususnya penggunaan masker," tuturnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Asmin Laura Sebut PPKM Level 4 di Nunukan Menunggu Arahan Presiden

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca juga: PPKM Level 4 Sudah Berjalan, Koramil 0907/04 Tarakan Utara Bagikan dan Gelar Razia Masker

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona.

TribunKaltara.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved