Berita Tarakan Terkini

PPKM Level 4 Sudah Berjalan, Koramil 0907/04 Tarakan Utara Bagikan dan Gelar Razia Masker

PPKM Level 4 sudah berjalan dan berlaku hingga 2 Agustus 2021mendatang, Koramil 0907/04 Tarakan Utara bagikan masker dan gelar razia masker.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ADIT/KODIM 0907 TARAKAN
Aktivitas operasi masker di jala protokol Kelurahan Juata Laut di masa penerapan PPKM Level 4. ADIT /KODIM 0907 TARAKAN 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - PPKM Level 4 sudah berjalan dan berlaku hingga 2 Agustus 2021mendatang, Koramil 0907/04 Tarakan Utara bagikan masker dan gelar razia masker.

Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Pembatasan (PPKM) Level 4 di Kota Tarakan resmi diterapkan 26 Juli 2021 lalu. Penerapan PPKM Level 4 ini berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Unsur TNI bersama Polri wajib terlibat dalam hal pengawasan dan penegakan disiplin dari PPKM Level 4 ini.

Baca juga: Terdampak PPKM, 919 Keluarga di Kecamatan Malinau Utara Dapat Bantuan 10 Kg Beras

Baca juga: PPKM Level 4 di Bulungan-Tarakan, Pelaku Perjalanan tak Diwajibkan Syarat Negatif Rapid Antigen

Baca juga: 3 Wilayah Terapkan PPKM Level 4, Kadinkes Kaltara Usman Nilai Wajar: Bulungan Juga Sudah Zona Merah

Salah satunya seperti yang dilakukan Koramil Jajaran Kodim 0907 Tarakan. Mereka mulai mengintensifkan PPKM Mikro di wilayah tugas masing-masing.

Seperti pelaksanaan yang dikemas dalam operasi masker oleh personel Koramil 0907/04 Tarakan Utara. Menggandeng Polsek Tarakan Utara, mereka menggelar operasi masker di wilayah Kelurahan Juata Permai.

Kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak Rabu (28/7/2021) lalu dan masih berlangsung hingga selesainya masa PPKM Level 4 yang dijadwalkan 2 Agustus 2021.

Operasi masker atau razia masker ini menyasar pengguna jalan yang melintas. Dalam hal ini, petugas di lapangan tak hanya membagikan masker tetapi mengingatkan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang masih abai akan protokol kesehatan.

Danramil 0907/04 Tarakan Utara, Lettu Czi Jaffar mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.

"Terlebih wilayah kita sudah berlaku PPKM level 4. Minimal mengenakan masker supaya kita dapat menjaga diri sendiri dan orang di sekelilingnya," ucapnya.

Menurutnya, di saat ini penerapan protokol kesehatan menjadi pilihan wajib yang harus dilakukan setiap warga untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca juga: Pos Pemeriksaan Kesehatan Dipindah, Temukan 6 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 Selama PPKM Level 4

Baca juga: Diperiksa Polisi Usai Gelar Pesta saat Pandemi, Seleb TikTok Juy Putri Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Baca juga: Akhirnya! Wali Kota Tarakan Khairul Terbitkan SE Pemberlakuan PPKM Level IV Hingga 2 Agustus 2021

“Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini, sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19 diwilayah,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kesadaran menerapkan protokol kesehatan. Sehingga kasus penambahan Covid-19 dapat ditekan penularannya.

“Kunci keberhasilan pencegahan ini adalah kedisiplinan kita sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga upaya yang kita lakukan ini akan berjalan maksimal,"pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved