Berita Kaltara Terkini

3 Wilayah Terapkan PPKM Level 4, Kadinkes Kaltara Usman Nilai Wajar: Bulungan Juga Sudah Zona Merah

3 wilayah di Kaltara terapkan PPKM Level 4, Kadinkes Kaltara Usman nilai pemberlakuan itu wajar: Di Bulungan juga sudah zona merah.

TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Dinkes Kaltara, Usman (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 3 wilayah di Kaltara terapkan PPKM Level 4, Kadinkes Kaltara Usman nilai pemberlakuan itu wajar: Di Bulungan juga sudah zona merah.

Tiga wilayah di Kaltara, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 sejak 26 Juli lalu.

Adapun dua wilayah lain yakni Malinau dan Tana Tidung menerapkan PPKM Level 3, sejak 26 Juli lalu hingga 2 Agustus mendatang.

Baca juga: Pos Pemeriksaan Kesehatan Dipindah, Temukan 6 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 Selama PPKM Level 4

Baca juga: Akhirnya! Wali Kota Tarakan Khairul Terbitkan SE Pemberlakuan PPKM Level IV Hingga 2 Agustus 2021

Baca juga: Diperiksa Polisi Usai Gelar Pesta saat Pandemi, Seleb TikTok Juy Putri Tak Tahu PPKM Diperpanjang

Penetapan ini tidak terlepas dari hasil asesmen pemerintah pusat terkait kondisi penambahan kasus Covid-19 harian, keterisian tempat tidur rumah sakit hingga angka kematian akibat Covid-19.

Kepala Dinkes Kaltara Usman, menilai penetapan tiga wilayah tersebut ke dalam PPKM Level 4 adalah hal yang wajar.

Yakni dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di tiap wilayah, khususnya di Kabupaten Bulungan yang kini masuk dalam zona merah.

"Memang kalau kita lihat kondisi di Kaltara itu sebenarnya wajar untuk PPKM, karena di Bulungan juga sudah zona merah," kata Kepala Dinkes Kaltara, Usman, Rabu (28/7/2021).

Meskipun wajar, Usman mengatakan bukan berarti pemerintah tidak bertindak.

Menurutnya pihak Pemprov Kaltara telah menerbitkan aturan yang tertuang dalam Ingub No. 370/2510/BPBD/GUB tentang PPKM Level 4 di Nunukan Bulungan dan Tarakan dan PPKM Level 3 di Malinau dan Tana Tidung.

"Saya kira Instruksi Mendagri itu juga sudah ditindaklanjuti dengan adanya Instruksi Gubernur," katanya.

Sehingga kini, menurut Usman yang terpenting ialah untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam penerapan PPKM.

Ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan atau pro dan kontra di masyarakat.

Baca juga: PPKM Level 4 dan Perhatian Khusus Pemerintah bagi Pelaku Usaha

Baca juga: PPKM Level 3, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali Bakal Tingkatkan Vaksinasi Covid-19 di Daerahnya

Baca juga: Nunukan Terapkan PPKM Level 4, Penumpang Speedboat di Pelabuhan Liem Hie Djung Dibatasi 70 Persen

Lantaran menurutnya, masyarakat berpera penting dalam memutuskan mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di Kaltara.

"Yang terpenting bagaimana kita bersinergi dengan masyarakat agar tidak terjadi pro kontra, kita harus melibatkan masyarakat, dan memang harus ada upaya pengetatan khususnya prokes," ucapnya.

"Karena peran masyarakat sangat penting untuk memutus penularan Covid-19," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved