Berita Malinau Terkini
Balai Diklat Malinau Tempat Isolasi Bagi Pasien Covid-19, Berikut Fasilitas dan Kelengkapannya
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau Wempi dalam waktu dekat isolasi terpusat di balai diklat akan kembali difungsikan.Bagi pasien Covid-19
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau Wempi W Mawa dalam waktu dekat isolasi terpusat di balai diklat akan kembali difungsikan.
Siang tadi, Bupati Malinau meninjau fasilitas Balai Pendidikan dan Pelatihan atau Bandiklat yang sebelumnya pernah difungsikan sebagai fasilitas karantina terpusat pasien terkonfirmasi Covid-19.
"Sesegera mungkin akan mulai kita fungsikan. Fasilitas ini sebelumnya pernah digunakan. Tinjauan kami fasilitas ini sudah siap untuk difungsikan kembali," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Pemkab Tana Tidung Persiapkan Tempat Karantina Pasien Positif Covid-19, Satu Ruangan Diisi 3-4 Orang
Bandiklat diperkirakan akan menampung 23 pasien konfirmasi untuk kategori orang tanpa gejala, bergejala ringan, atau bagi warga yang tidak memiliki fasilitas Isoman.
Pantauan TribunKaltara.com, tersedia sejumlah fasilitas di setiap kamar. Meliputi kamar mandi, bed, pendingin ruangan (AC), televisi, lemari dan sejumlah kelengkapan lainnya.
Baca juga: Jelang Peringatan Hari Kemerdekaan, Sebelum Karantina 53 Paskibra Nunukan Bakal Ikuti Swab Antigen
Di dalam gedung juga tersedia halaman yang cukup luas bagi pasien konfirmasi untuk menjalani rutinitas selama Isolasi.
"Fasilitas cukup lengkap, halaman juga cukup luas bagi pasien untuk beraktivitas. Nanti ada petugas kesehatan juga ditempatkan di sini. Kita siapkan untuk mengoptimalkan pelayanan di RSUD Malinau," katanya.
Rencananya, pasien konfirmasi yang dalam proses pemulihan juga akan ditempatkan di fasilitas karantina sementara tersebut.
Mengantisipasi melonjaknya persentase bed occupancy rate atau penggunaan tempat tidur di RSUD Malinau akibat lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Puluhan WNI dari Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, BP2MI Nunukan: PMI Karantina 8 Hari di Rusunawa
"Di RSUD Malinau, khusus untuk penanganan pasien konfirmasi bergejala sedang dan berat, yang membutuhkan perawatan intensif. Sementara yang proses pemulihan, OTG dan gejala ringan akan dialihkan ke sini," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/balai-pendidikan-malinau.jpg)