Berita Nasional Terkini
Termasuk Kota di Kalimantan, Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Mulai Selasa 3 Agustus 2021 hari ini, hingga Senin 9 Agustus 2021, sejumlah wilayah di Indonesia memperpanjang PPKM Level 4.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Senin 4 Agustus 2021 pekan depan.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, yang belum juga melandai hingga saat ini.
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah di Indonesia, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim telah terjadi perbaikan secara nasional dalam penanganan Covid-19, selama PPKM Level 4 diterapkan.
Dalam artikle ini TribunKaltara.com menyajikan daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Termasuk pula kabupaten dan kota di Kalimantan yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga Senin pekan depan.
Awalanya kebijakan untuk menekan laju angka kasus Covid-19 tersebut dimulai sejak 3 Juli 2021 dan rencananya berakhir hingga 20 Juli 2021, dengan nama PPKM Darurat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang? Wali Kota Tarakan Khairul Masih Tunggu Surat Inmendagri Diterbitkan
Namun kebijakan tersebut telah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Terakhir diperpanjang hingga 3 Juli 2021 lalu, hingga kini diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021, seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM Level 4 mampu menekan angka kasus positif.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Baik dalam hal konfirmasi harian tingkat kasus aktif, hingga tingkat kesembuhan.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan di beberapa indikator kasus dalam minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021."
"Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi.
Lantas berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dikutip dari Kompas.com: