Berita Nasional Terkini
Termasuk Kota di Kalimantan, Ini Daftar Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Mulai Selasa 3 Agustus 2021 hari ini, hingga Senin 9 Agustus 2021, sejumlah wilayah di Indonesia memperpanjang PPKM Level 4.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 resmi diperpanjang mulai hari ini hingga Senin 4 Agustus 2021 pekan depan.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 dilakukan untuk menekan penularan Covid-19, yang belum juga melandai hingga saat ini.
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah wilayah di Indonesia, disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklaim telah terjadi perbaikan secara nasional dalam penanganan Covid-19, selama PPKM Level 4 diterapkan.
Dalam artikle ini TribunKaltara.com menyajikan daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
Termasuk pula kabupaten dan kota di Kalimantan yang memperpanjang PPKM Level 4 hingga Senin pekan depan.
Awalanya kebijakan untuk menekan laju angka kasus Covid-19 tersebut dimulai sejak 3 Juli 2021 dan rencananya berakhir hingga 20 Juli 2021, dengan nama PPKM Darurat.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang? Wali Kota Tarakan Khairul Masih Tunggu Surat Inmendagri Diterbitkan
Namun kebijakan tersebut telah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Terakhir diperpanjang hingga 3 Juli 2021 lalu, hingga kini diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021, seiring dengan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebut pemberlakuan PPKM Level 4 mampu menekan angka kasus positif.
Presiden Jokowi mengatakan PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya.
Baik dalam hal konfirmasi harian tingkat kasus aktif, hingga tingkat kesembuhan.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan di beberapa indikator kasus dalam minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021."
"Di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Jokowi.
Lantas berikut daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 4 dikutip dari Kompas.com:
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)
4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)
5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)
6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)
Banten
1. Kota Tangerang Selatan (Level 4)
2. Kota Tangerang (Level 4)
3. Kota Serang PPKM (Level 4)
Jawa Barat
1. Kabupaten Purwakarta (Level 4)
2. Kabupaten Karawang (Level 4)
3. Kabupaten Bekasi (Level 4)
4. Kota Sukabumi (Level 4)
5. Kota Depok (Level 4)
6. Kota Cirebon (Level 4)
7. Kota Cimahi (Level 4)
8. Kota Bogor (Level 4)
9. Kota Bekasi (Level 4)
10. Kota Banjar (Level 4)
11. Kota Bandung (Level 4)
12. Kota Tasikmalaya (Level 4)
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang di Kabupaten Bulungan?
Jawa Tengah
1. Kabupaten Sukoharjo (Level 4)
2. Kabupaten Rembang (Level 4)
3. Kabupaten Pati (Level 4)
4. Kabupaten Kudus (Level 4)
5. Kabupaten Klaten (Level 4)
6. Kabupaten Kebumen (Level 4)
7. Kabupaten Grobogan (Level 4)
8. Kabupaten Banyumas (Level 4)
9. Kota Tegal (Level 4)
10. Kota Surakarta (Level 4)
11. Kota Semarang (Level 4)
12. Kota Salatiga PPKM (Level 4)
13. Kota Magelang PPKM (Level 4)
D.I. Yogyakarta
1. Kabupaten Sleman (Level 4)
2. Kabupaten Bantul (Level 4)
3. Kota Yogyakarta (Level 4)
Jawa Timur
1. Kabupaten Tulungagung (Level 4)
2. Kabupaten Sidoarjo (Level 4)
3. Kabupaten Madiun (Level 4)
4. Kabupaten Lamongan (Level 4)
5. Kabupaten Gresik (Level 4)
6. Kota Surabaya (Level 4)
7. Kota Mojokerto (Level 4)
8. Kota Malang (Level 4)
9. Kota Madiun (Level 4)
10. Kota Kediri (Level 4)
11. Kota Blitar (Level 4)
12. Kota Batu (Level 4)
Sumatera Utara
1. Kota Medan (Level 4)
Sumatera Barat
1. Kota Bukit Tinggi (Level 4)
2. Kota Padang (Level 4)
3. Kota Padang Panjang (Level 4)
Baca juga: Dibantu TNI hingga Brimob, Satpol PP Nunukan Klaim PPKM Level 4 Berhasil Batasi Aktivitas Warga
Kepulauan Riau
1. Kota Batam (Level 4)
2. Kota Tanjung Pinang (Level 4)
Lampung
1. Kota Bandar Lampung (Level 4)
Kalimantan Barat
1. Kota Pontianak (Level 4)
2. Kota Singkawang (Level 4)
Kalimantan Timur
1. Kabupaten Berau (Level 4)
2. Kota Balikpapan (Level 4)
3. Kota Bontang (Level 4)
Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram (Level 4)
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari (Level 4)
2. Kota Sorong (Level 4)
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi menganggap perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
Sementara itu, terkait beban masyarakat akibat PPKM, Jokowi mengatakan pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
Pemerintah tetap berfokus untuk percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," jelas Jokowi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Asmin Laura Sebut PPKM Level 4 di Nunukan Menunggu Arahan Presiden
Adapun bantuan sosial yang dimaksud meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Sosial Tunai (BST).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
(*)