Berita Daerah Terkini
Usaha Heriyanti Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Bangkrut, Suami Sopir Taxi, Ini Kesaksian Ketua RT
Usaha Herianti anak dari Akidi Tio penyumbang Rp 2 triliun mengalami kebangkrutan & suami menjadi driver taxi online, begini kesaksian Ketua RT.
TRIBUNKALTARA.COM - Siapa yang tau, bahwa sebenarnya usaha Heriyanti anak dari Akidi Tio penyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 mengalami kebangkrutan.
Akibat kebangkrutan tersebut, suami Heriyanti berprofesi sebagai driver taxi online.
Bukan hanya itu, beberapa fakta lain yang juga diungkap oleh Ketua RT tempat dimana Heriyanti dan sang suami tinggal.
Nama keluarga Akidi Tio kembali santer diperbincangkan setelah sumbangan Rp 2 triliun yang baru saja diberikan oleh keluarganya dikabarkan fiktif.
Baca juga: UPDATE Prank Sumbangan Rp 2 Triliun di Palembang, Anak Akidi Tio Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor?
Baca juga: Polda Sumsel Bantah Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Prank, Heriyanti Bukan Ditangkap Polisi

Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid mengatakan Heriyanti anak Akidi Tio jarang bergaul.
Suami bekerja sopir taksi online setelah usaha mereka bangkrut.
Fauzi pun menanggapi atas ditetapkannya salah seorang warganya tersebut sebagai tersangka.
Direskrimum Polda Sumsel kemudian menyatakan, statusnya masih dalam proses pemeriksaan bukan sebagai tersangka.
Berikut rangkuman pernyataannya :
1. Suami Heriyanti Driver Taksi Online
"Kami kecewa ini adalah kejadian memalukan warga Sumsel, " kata Fauzi ketika dibincangi, Senin (2/8).
Ia tak heran kalau sumbangan Rp 2 triliun tersebut berakhir dengan kebohongan.
Sebab, profesi Rudi suami dari Heriyanti adalah driver taksi online.
"Tak masuk akal, saya bingung. Rudi yang saya tahu sehari-hari memang pernah usaha kemudian bangkrut dan sekarang jadi driver taksi online.
Kegiatan istrinya saya tak tahu sama sekali," ungkapnya.
2. Heriyanti Jarang Keluar Rumah
Tidak pernah mengenal Heriyanti sebelumnya, Fauzi hanya mengenal sang suami Rudi Sutadi.
Setelah viral soal pemberitaan sumbangan Rp 2 triliun dilakukan keluarga mendiang Akidi Tio.
"Saya tidak tahu nama dan sosok istri Rudi karena orangnya tidak pernah keluar rumah.
Setelah namanya disebut ketika viral sumbangan itu, banyak yang tanya soal dia ke saya.
Kemudian dicek KK milik keluarga Rudi dan rupanya dia ini (Heriyanti) memang istri dari Rudi," katanya.
Baca juga: Kronologi Prank Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio di Palembang, Jenderal Polisi Ngaku Sempat Kaget
3. Jarang Kumpul Warga
Keseharian keluarga tersebut ia tak mengetahui banyak, karena di kalangan warga sekitar Rudi dan Heriyanti jarang bergaul.
Fauzi mengaku bahkan, sejak Rudi pindah menjadi warga sekitar di tahun 2008 pun, Rudi hanya akrab dengan dirinya selaku Ketua RT.
"Dua-duanya tidak pernah ikut kegiatan warga sini.
Seperti senam pagi, berinteraksi dengan warga lain pun tidak pernah, " katanya.
4. Pernah Usaha Ekspedisi tapi Bangkrut
Diketahui sebelumnya Rudi Sutadi menjalankan bisnis ekspedisi ketika awal mula pindah.
Kemudian alih profesi menjadi driver taksi online selama lima tahun terakhir.
"Dia sempat punya dua unit mobil untuk menjalankan usahanya.
Kemudian usahanya gagal, setahu saya dia jadi driver taksi online, " ucapnya.
5. Jarang Terlihat keluarganya Datang
Rumah yang ditempati Rudi dan keluarga pun, sebelumnya rumah tua yang direnovasi oleh pasangan suami-istri tersebut.
Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.
"Tak pernah kelihatan ada keluarganya yang berkunjung, atau mungkin saya saja yang tak lihat, " katanya. (cr19)
Baca juga: Hotman Parris Sudah Cium Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Masyarakat Tertipu
Polda Sumsel Bantah Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Cuma Prank
Berikut update polemik sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarga pengusaha Palembang, Akidi Tio, Polda Sumsel bantah cuma prank, sebut Heriyanti bukan ditangkap polisi.
Polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio untuk warga Sumatera Selatan ( Sumsel), sempat menghebohkan publik.
Pasalnya sempat beredar ucapan dari Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro bahwa sumbangan Rp 2 Triliun cuma fiktif.
Terlebih lagi anak Akidi Tio, Heriyanto, ikut digiring ke Polda Sumsel.
Ratno sempat menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait penyebaran berita bohong.
Namun mendadak Polda Sumsel membantah pernyataan tersebut.
Polda Sumsel melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Supriadi mengungkapkan polemik sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Tio bukanlah prank.
Bahkan ia menegaskan, Heriyanti bukan ditangkap polisi, melainkan hanya diundang ke Polda Sumsel untuk memberikan klarifikasi soal sumabangan Rp 2 Triliun.
Sekaligus Polda Sumssel membantah pernyataan Dir Intelkam, Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 Triliun.
Menurut Supriadi, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Polda Sumsel, Senin (26/7/2021), uang sumbangan Rp 2 Triliun itu direncanakan cair, Senin (2/8/2021) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB.
Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata tak kunjung cair.
Lantas Polda Sumsel menjelaskan uang tersebut mengalami beberapa kendala teknis untuk dicairkan.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda Sumsel.
Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap.
Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan sumbangan Rp 2 Triliun melalui bilyet giro," ucap Kombes Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Sumbangan Rp 2 Triliun Pengusaha Palembang Ternyata Prank, Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi
Ia mengatakan, kendala pencairan dana tersebut ada di bilyet giro.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan.
Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat bersabar terkait polemik sumbangan Rp 2 Triliun itu.
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam.
Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Pol Ratno Kuncoro saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas.
Kalau penyidikan Dirkrimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, yang menetapkan tersangka adalah Dirkrimum yang punya kewenangan," ungkap Supriadi.
Baca juga: Kronologi Prank Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio di Palembang, Jenderal Polisi Ngaku Sempat Kaget
Awal mula Heriyanti disebut tersangka
Mulanya status anak Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka terkait prank sumbangan Rp 2 Triliun itu datang dari Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat berbincang dengan Prof Dr dr Hardi Darmawan.
Sosok Prof Dr dr Hardi Darmawan merupakan dokter keluarga Akidi Tio, sekaligus orang yang menjadi perantara saat penyerahan simbolis sumbangan Rp 2 Triliun itu.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?," tanya Kombes Pol Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021), mengutip Tribun Sumsel.
Kemudian Kombes Pol Ratno Kuncoro memastikan bahwa uang sumbangan Rp 2 Triliun itu tidak ada, sehingga Heriyanti akan menjadi tersangka.
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada.
Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana sumbangan Rp 2 Triliun yang sempat diserahkan secara simbolis oleh Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia?" tanya Kombes Pol Ratno Kuncoro.
"Bapak setuju kita penjarakan dia?" tanya Kombes Pol Ratno Kuncoro lagi.
Dicecar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.
Baca juga: Hotman Parris Sudah Cium Kejanggalan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Masyarakat Tertipu
Ia juga tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.
"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak).
Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.
Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.
"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujar dr Hardi.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua RT Tempat Tinggal Anak Akidi Tio Sebut Heriyanti dan Suami Jarang Keluar Rumah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official