Berita Bulungan Terkini
Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Disperindagkop Sebut Pedagang Sembako Tolak Dilarang Jual Sayur
Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Disperindagkop Bulungan sebut pedagang sembako tolak dilarang jual sayur.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
Saat pihak UPT Pasar Induk Tanjung Selor dan aparat keamanan datang untuk melakukan penertiban, Samsul bersama pedagang yang lain tetap kompak tidak akan pindah ke Los lainnya dan akan terus untuk berjualan sayur.
Baca juga: Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Harga Wortel Tawau di Pasar Induk Tanjung Selor Rp 30 per Kilogram
Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Induk Dukung Penataan Lapak-lapak, Penjual Minta Pemkab Bulungan Lebih Tegas
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani, Targetkan Satu Bulan Disperindagkop Tata Pasar Induk
"Kemarin datang dari UPT di sini, kemarin dibilang dilarang menjual sayur," ujarnya.
"Kami tidak mau kalau pindah ke Agro, lebih baik di sini, karena lebih strategis di sini dan dari dulu di sini posisi kita," tambahnya.
"Kalau sekarang belum ada tempat lain yang pas, harus ada tempat baru yang sesuai, kalau belum ada kita tidak mau pindah," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
>