Berita Bulungan Terkini

Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Disperindagkop Sebut Pedagang Sembako Tolak Dilarang Jual Sayur

Penataan Pasar Induk Tanjung Selor, Disperindagkop Bulungan sebut pedagang sembako tolak dilarang jual sayur.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Los Ikan dan Daging di Pasar Induk Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Saat pihak UPT Pasar Induk Tanjung Selor dan aparat keamanan datang untuk melakukan penertiban, Samsul bersama pedagang yang lain tetap kompak tidak akan pindah ke Los lainnya dan akan terus untuk berjualan sayur.

Baca juga: Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Harga Wortel Tawau di Pasar Induk Tanjung Selor Rp 30 per Kilogram 

Baca juga: Pedagang Sayur di Pasar Induk Dukung Penataan Lapak-lapak, Penjual Minta Pemkab Bulungan Lebih Tegas

Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani, Targetkan Satu Bulan Disperindagkop Tata Pasar Induk

"Kemarin datang dari UPT di sini, kemarin dibilang dilarang menjual sayur," ujarnya.

"Kami tidak mau kalau pindah ke Agro, lebih baik di sini, karena lebih strategis di sini dan dari dulu di sini posisi kita," tambahnya.

"Kalau sekarang belum ada tempat lain yang pas, harus ada tempat baru yang sesuai, kalau belum ada kita tidak mau pindah," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

>

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved