CPNS Kaltara
Bocoran Materi SKD CPNS 2021, Lengkap Ambang Batas Nilai TWK, TIU, dan TKP Agar Lulus Jadi PNS
Berikut ini merupakan bocoran materi SKD CPNS 2021, yang dilengkapi ambang batas nilai TWK, TIU, dan TKP agar bisa lulus seleksi CPNS.
TRIBUNKALTARA.COM - Bagi Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2021, harus segera menyiapkan diri untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.
Tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) dengan menggunakan metode computer assisted test atau CAT.
Sebelum memasuki tahapan SKD, sebaiknya Anda mengetahui bocoran materi SKD CPNS 2021.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan materi SKD CPNS 2021, lengkap dengan nilai ambang batas TWK, TIU, dan TKP.
Tentunya hal ini perlu diketahui pula oleh CPNS Kaltara agar bisa lolos seleksi CPNS 2021.
Sekadar diketahui, saat ini berdasarkan jadwal tahapan seleksi CPNS, sudah masuk jawaban atas sanggahan bagi pelamar CPNS 2021 yang tak terima dengan hasil seleksi administrasi.
Tahun ini diketahui ada ribuan formasi CPNS yang dibuka pemerintah, baik untuk instansi pusat atau pemerintah daerah.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Lokasi Seleksi PPPK Malinau Masih Dibahas, Pelaksanaannya Direncanakan di Sekolah
Pengumuman seleksi administrasi CASN tahun 2021 pada beberapa instansi CPNS dan PPPK sudah diumumkan sejak Senin (2/8/2021) lalu.
Peserta lolos seleksi administrasi, diminta untuk segera meyiapkan diri untuk mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, disampaikan bahwa SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, yaitu:
A. Tes wawasan kebangsaan ( TWK )
B. Tes intelegensia umum ( TIU )
C. Tes karakteristik pribadi ( TKP )
Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.
Namun terdapat pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut materi yang akan diujikan pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2021:
Tes Wawasan Kebangsaan ( TWK )
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela Negara
4. Pilar Negara
5. Bahasa Indonesia
Tes Intelegensia Umum ( TIU )
Bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Kemampuan Verbal
a. Analogi
b. Silogisme
c. Analitis
2. Kemampuan Numerik
a. Berhitung
b. Deret Angka
c. Perbandingan Kuantitatif
d. Soal Cerita
3. Kemampuan Figural
a. Analogi
b. Ketidaksamaan
c. Serial
Baca juga: CPNS Kaltara, Sembilan Formasi di Bulungan Tak Ada Peminat, BKPSDM Tunggu Arahan Panselnas
Tes Karakteristik Pribadi ( TKP )
Bertujuan untuk menlilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. TIK
5. Profesionalisme
6. Anti radikalisme
Penilaian materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
Baca juga: Info CPNS Kaltara, BKPSDM Tarakan Beber Kriteria Pelamar CPNS 2021 Tak Lolos Verifikasi Berkas
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286
Jadwal Seleksi CASN 2021:
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Baca juga: Pengumuman Seleksi Berkas, BKD Beber Alasan Pelamar CPNS Kaltara Tidak Memenuhi Syarat
(*)