CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara, BKPSDM Tarakan Beber Kriteria Pelamar CPNS 2021 Tak Lolos Verifikasi Berkas
Masa sanggah bagi pelamar CPNS yang tak terima dengan hasil seleksi administrasi berlangsung hingga Jumat 6 Agustus 2021 besok.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pengumuman hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS di Pemkot Tarakan dijadwalkan mulai 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021.
Kemudian untuk masa sanggah dijadwalkan pada 4 Agustus 2021 hingga 6 Agustus 2021.
Dibeberkan Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto, sebelumnya masa sanggah dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2021 hingga 1 Agustus 2021.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Masa Sanggah Berakhir Jumat Besok, Ini Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
Namun dari pusat mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran CPNS sehingga berpegaruh terhadap jadwal awal yang dirilis Pemkot Tarakan.
Dibeberkan Edi, ada 17 halaman yang dirilis dalam pengumuman. Namun masih ada yang salah dan tak teliti dalam melampirkan atau menuliskan berkas lamaran.
“Kami sudah lampirkan contoh lamaran, surat pernyataan siap mengabdi 15 tahun dan tidak pindah.
Kemudian ada yang dalam tulisan lamaran kata-katanya dikurangi sehingga dia tidak memenuhi syarat,” ujar Eko.
Karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ditentukan panitia. Ada juga meterai yang digunakan double untuk surat pernyataan.
“Sudah dia gunakan untuk surat pernyataan satu itu dan dicopot dan dipakai untuk surat pernyataan kedua lalu discan.
Itu tetap diteliti panitia. Kan meterai ada nomor serinya. Harusnya meterai yang ditempelkan berbeda,” ujarnya.
Karena meterai itu seperti uang. Memiliki nomor seri. Dalam hal ini tim verifikator dan supervisor disiapkan 11 orang.
“Pemeriksaannya berlapis. Dari verifikator yang menentukan ini TMS dan MS. Dicek lagi benar-benar sembari dicocokkan dengan yang fisik,” ujarnya.
Selanjutnya mereka yang lulus bisa mencetak kartu ujian untuk bisa melanjutkan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca juga: CPNS Kaltara, Bada Kepegawaian Daerah Tak Umumkan Kelolosan PPPK Guru, Ini Alasannya
Namun terlebih dahulu harus menunggu proses masa sanggah dan masa jawab sanggah selesai dikerjakan.
Untuk masa jawab sanggah dari panitia dijadwalkan 4 Agustus 2021 hingga 13 Agustus 2021.
Selanjutnya pengumuman pasca sanggah dijadwalkan pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.
Ini berdasarkan pengumuman Wali Kota Tarakan bernomor 810/645/BKPSDM-III/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.
(*)
Penulis: Andi Pausiah