HUT Proklamasi

Jelang HUT ke-76 RI, 21 Siswa Terpilih Menjadi Paskibra Tana Tidung, Bakal Dilatih Prajurit TNI

Tahun ini sebanyak 21 siswa-siswi terbaik Tana Tidung telah dipilih menjadi Paskibra pada peringatan HUT ke-76 RI tingkat Kabupaten Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
ILUSTRASI Upacara HUT ke-68 RI di Istana Negara beberapa waktu lalu. Tahun ini sebanyak 21 siswa-siswi terbaik Tana Tidung telah dipilih menjadi Paskibra pada peringatan HUT ke-76 RI tingkat Kabupaten Tana Tidung. 

Jelang HUT ke-76 RI masyarakat diimbau memasang bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2021.

Hal itu sebagai bentuk menyemarakkan HUT ke-76 RI yang diperingati setiap 17 Agustus.

Namun tahukah Anda mengenai sejarah bendera Merah Putih ?

Dalam artikel ini TribunKaltara.com, menyajikan sejarah tentang bendera Merah Putih.

Termasuk pula fungsi, tata cara penggunaan, hingga larangan terhadap bendera Merah Putih yang perlu diketahui oleh Bangsa Indonesia.

Bendera diketahui menjadi identitas sebuah negara.

Seperti halnya di Indonesia, bendera Merah Putih menjadi identitas negara Indonesia.

Warna merah menggambarkan keberanian, sedangkan warna putih melambangkan kesucian.

Lantas, bagaimana sejarah bendera Merah Putih?

Baca juga: Bisa Dibagikan di Media Sosial, Ini Link Twibbon Pasang Bendera Merah Putih Memeriahkan HUT ke-76 RI

Sejarah Bendera Merah Putih

Dikutip dari Kemdikbud, kelahiran Bendera Sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan dari Jepang pada tanggal 7 September 1944.

Jepang berjanji untuk memberikan kemerdekaan kepada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Hal yang dibahas pada sidang tersebut adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved