Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu
Update Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, 5 Tersangka Miliki Peran Berbeda
Jajaran Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 126 Kilogram. 5 Tersangka dengan peran yang berbeda.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jajaran Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Sabu sebanyak 126 Kilogram berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu, bertempat di salah satu Hotel di Tanjung Selor.
"Benar diamankan pada 1 Agustus lalu di Parkiran Hotel," Kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (9/8/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, 5 Terduga Pelaku Diringkus Polisi
Lebih lanjut berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengamankan 5 Tersangka dengan peran yang berbeda.
"Ada 5 tersangka diamankan, perannya berbeda-beda ada penjemput barang," tambahnya.
Hingga kini pihak Polda Kaltara tengah mempersiapkan pres rilis yang nantinya akan dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono.
Baca juga: Nasib Pegawai Negri Sipil Pemkot Tarakan juga Kurir Sabu 41 Kilogram, Firman Resmi Dipecat dari ASN
"Nanti siang Pak Kapolda yang akan memimpin langsung pres rilis," tuturnya.
Seperti diketahui, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, narkotika jenis sabu yang digagalkan Polda Kaltara seberat 126.606,19 gram atau sekira 126 kilogram lebih.

Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Senin 9 Agustus 2021 pagi.
"Hari ini akan dilakukan press release sekira pukul 12.00 Wita atas pengungkapan sekira 126 kilogram sabu," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca juga: Sembunyikan Sabu dan Pil Ekstasi di Belakang Kandang Ayam, 3 Orang Ditangkap Polres Nunukan
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1998 itu menambahkan, dalam pengungkapan tersebut Polda Kaltara meringkus lima orang terduga pelaku.
Kelima orang yang diringkus Polda Kaltara, yakni SY (42), JE (38), AJ (27), RE (41), dan DK (47).
Baca juga: Bawa Sabu 4 Bungkus dari Tawau, Pria di Sebatik Diringkus Polisi, Rencananya Diedarkan di Kaltim
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis TribunKaltara.com masih mencari informasi lengkap terkait kronologi pengungkapan sabu seberat 126 kilogram tersebut.
A
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Polda Kaltara
narkotika
Kombes Pol Budi Rachmat
tersangka
Kapolda Kaltara
Irjen Pol Bambang Kristiyono
Kabid Humas Polda Kaltara
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Update 126 Kilogram Sabu Disimpan di Dalam 100 Kantung Plastik, 1 Mobil dan 3 Motor Turut Diamankan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 126 Kilogram Sabu, 5 Terduga Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Cegah Anak di Bawah Umur Terjerumus Narkoba, Kepala BNK Bulungan Sebut Intens Sosialisasi ke Sekolah |
![]() |
---|
Kepala BNK Bulungan Ingkong Ala Apresiasi Ditresnarkoba Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu |
![]() |
---|
Diberi Upah Rp 200 Ribu & Ngaku 3 Kali Dititipi Narkoba, MH tak Tahu Dirinya Dijadikan Kurir Sabu |
![]() |
---|