Berita Nasional Terkini
Bertepatan Hakteknas ke-26, Kemendikbudristek Luncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Studi Teknik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik).
⦁ Menjalankan tatakelola organisasi secara efektif dan akuntabel sebagai organisasi yang profesional.
Cakupan penyelenggaraan akreditasi nasional program studi oleh LAM Teknik mencakup bidang teknik dan teknologi meliputi:
Jenjang pendidikan vokasi (D1, D2, D3, dan D4)
Jenjang pendidikan sarjana (S1, S1 terapan)
Jenjang pendidikan magister dan doktor (S2, S2 terapan, S3, dan S3 terapan), dan Pendidikan Profesi Insinyur.
Dari sisi jumlah, LAM Teknik akan melayani akreditasi bagi lebih-kurang 3350 program studi lintas jenjang dan lintas bidang keteknikan dan teknologi. Angka ini mencapai hampir 14% dari total jumlah program studi yang ada di tanah air.
PII, selain menjadi induk organisasi bagi LAM Teknik, juga merupakan induk organisasi bagi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) yang telah didirikan sejak 2015 dan memperoleh keanggotaan di Washington Accord dan Seoul Accord.
Di bawah induk organisasi yang sama, LAM Teknik akan menyelenggarakan akreditasi nasional program studi yang bersifat wajib dan IABEE menyelenggarakan akreditasi bertaraf internasional yang bersifat suka rela.
LAM Teknik saat ini tengah bersiap untuk menerima izin operasional sembari menunggu ketetapan Pemerintah mengenai biaya akreditasi dan daftar prodi yang akan diakreditasi.
Finalisasi akhir instrumen akreditasi tengah dilakukan bersama BAN-PT. Rekrutmen asesor dan penetapan prosedur akreditasi akan dilakukan sesuai semangat profesionalisme dan keadilan.
LAM Teknik juga tengah mempersiapkan Sistem Akreditasi Teknik Indonesia (SAKTI) sebagai tulang punggung sistem informasi online untuk menyelenggarakan akreditasi program studi.
“Segera setelah Majelis Akreditasi BAN-PT menyatakan bahwa LAM Teknik telah siap melaksanakan akreditasi program studi, proses pengalihan akreditasi prodi dari BAN-PT ke LAM Teknik akan dimulai dengan mengacu kepada Peraturan BAN-PT Nomor 9 tahun 2020,” jelasnya. (*)