Berita Nasional Terkini

Bertepatan Hakteknas ke-26, Kemendikbudristek Luncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Studi Teknik

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik).

Editor: Sumarsono
IST
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik). 

TRIBUNKALTARA.COM – Pada 10 Agustus 2021, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) ke-26, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Teknik (LAM Teknik).

LAM Teknik diperkenalkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pendidikan bidang keteknikan dan keprofesian insinyur.

Ketua Badan Tetap LAM Teknik PII, Prof Dr-Ing. Ir. Misri Gozan, MTech, IPU mengatakan, LAM Teknik didirikan sebagai badan tetap otonom dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) atas prakarsa awal bersama antara PII dan berbagai asosiasi program studi dan profesi bidang keteknikan.

Asosiasi tersebut terdiri dari Forum Dekan Teknik Indonesia (FDTI), Forum Direktur Politeknik Negeri se-Indonesia (FDPNI), Forum Komunikasi Penyelenggara Program Profesi Insinyur (FORKOM PPPI), Forum Pendidikan Tinggi Teknik Elektro Indonesia (FORTEI).

Baca juga: Profil Bambang Brodjonegoro, Mantan Menristek yang Kementeriannya Dilebur Jadi Kemendikbudristek

Kemudian, Forum Komunikasi Program Studi Teknik Pertambangan Seluruh Indonesia (FORKOPINDO), Asosiasi Pendidikan Tinggi Teknik Kimia Indonesia (APTEKIM), Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (PERTETA), Forum Komunikasi Program Studi Industri Pertainan (FKPSIP).

Ada juga Badan Kerjasama Perguruan Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Lingkungan (BAKERMA-TL), Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI), Badan Kerjasama Teknik Mesin Indonesia (BKS-TM), Badan Musyawarah Pendidikan Tinggi Teknik Sipil Seluruh Indonesia (BMPTTSSI).

Serta Asosiasi Program Studi Teknik Geologi Indonesia (ASPRODITEGI), Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Indonesia Section, Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia (PARPI), dan Indonesian Society of Applied Science (ISAS).

Baca juga: Isradi Ikut Rakor Persiapan Hakteknas, Digelar 10-17 Agustus dan 10 November 2021 Dibuka Presiden RI

Dikemukakan, pendirian LAM Teknik telah mendapat persetujuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11125/MPK.A/HK/2021 tanggal 18 Februari 2021, tentang Persetujuan Pengakuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Terhadap Usul Pendirian LAM Teknik.

Instrumen akreditasi yang dikembangkan oleh LAM Teknik merujuk kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang disesuaikan dengan ciri khas rumpun keilmuan bidang keteknikan di bawah pembinaan dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT).

LAM Teknik hadir di tengah-tengah masyarakat dengan visi sebagai “stimulator percepatan peningkatan mutu pendidikan tinggi keteknikan di Indonesia.”

Untuk mencapai visi di atas, LAM Teknik menetapkan 5 misi organisasi berikut:

⦁ Mengembangkan dan memelihara kriteria dan instrumen akreditasi sesuai dengan tuntutan masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

⦁ Melakukan evaluasi, penetapan dan pemantauan status akreditasi secara transparan, mandiri, kredibel dan akuntabel dengan asas peningkatan mutu berkelanjutan.

⦁ Menjalin kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Baca juga: Sekjen FDTI Isradi Minta Permenristekdikti tentang Keinsinyuran Dicabut, Ini Alasannya

⦁ Menyebarluaskan informasi dan inovasi peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved