Berita Tarakan Terkini

Polda Kaltara Beber Wortel, Daging & Sosis Ilegal Dipasok dari Malaysia, Diangkut Kapal Muatan 4 Ton

Polda Kaltara beber wortel, daging & sosis ilegal dipasok dari Malaysia, diangkut menggunakan kapal bermuatan 4 ton.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pemusnahan barang sitaan daging Alana dan sosis serta wortel dengan cara dimasukkan dalam incinerator milik BKP Kelas IIA Tarakan, Jumat (13/8/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANPolda Kaltara beber wortel, daging & sosis ilegal dipasok dari Malaysia, diangkut menggunakan kapal bermuatan 4 ton.

Ditpolair Polda Kaltara membeberkan penangkapan pelaku yang terlibat dalam pemasukan media pembawa hama ribuan kilogram daging dan sosis serta wortel secara illegal ke Tarakan.

Kompol Zulkarnain, Kasubdit Gakum Ditpolair Polda Kaltara, pemusnahan barang bukti yang disita harus segera dilakukan usai melakukan penangkapan sama halnya dengan narkoba.

Baca juga: Giatkan Posko Mikro PPKM Tingkat Kelurahan, Babinsa Kodim 0907 Tarakan Gencar Razia Masker dan Ini

Baca juga: CPNS 2021 Tarakan, Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Dijadwal 15 Agustus Mendatang

Baca juga: Pasca Vaksinasi Moderna bagi Nakes di Tarakan Ada Laporan KIPI Ringan, Sehari Sudah Sembuh

Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas IIA Tarakan.
slaha satunya adalah pemusnaha barang sitaan daging dan sosis.

“Kaitan kerja sama dengan pihak BKP, jangan sampai terjadi wabah penyakit. Kita lakukan segera pemusnahan. Hari ini pemusnahan simbolis supaya bs disaksikan semuanya. Ini juga berkaitan dengan pemenuhan unsur pendekatan hukum,” ujarnya.

Pemusnahan juga disaksikan tersangka.
Ia membeberkan, barang bukti diperoleh dari hasil sitaan tanggal 24 Juni 2021 lalu.

Lalu diperkuat oleh surat Nomor 10/7/2001 Ditpolair dan penetapan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor tertanggal 29 Juli 2021.

Total hasil sitaan disebutkannya daging kerbau mereka
Alana kode 44 sebanyak 30 pack. Kemudian Alana dengan kode 11 sebanyak 50 pack. Selanjutnya sosis ayam sebanyak 250 pack dan terakhir wortel sebanyak 50 pack.

Total untuk daging Alana sebanyak 1.500 kilogram disita dan sosis sebanyak 2.500 kilogram serta worter sebanyak 500 kilogram.

Kronologi penangkapan berdasarkan hasil patroli yang memang rutin dilakukan pihak Polair sehari-hari. Dan di malam hari lanjutnya biasanya ada jadwal khusus dilakukan pemeriksaan.

“Saat ada pemeriksaan kami lihat tanpa dokumen kami koordinasi dan ditemukan ada pelanggaran pidana,: ujarnya.

Ia melanjutkan lagi, berdasarkan keterangan tersangka, barang illegal tersebut didatangkan dari Sebatik. Namun asal muasal barang tersebut berasal dari Tawau, Malaysia.

“Mereka pakai kapal nelayan. Muatan 3-4 ton barang,” ujarnya.

Ia melanjutkan adapun alasan mendatangkan lanjutnya, berdasarkan penelusuran, dengan jumlah yang disampaikan, itu untuk diperjualbelikan kembali.

“Pengakuannya juga baru dua kali. Profesi pelaku adalah nakhoda kapal. Biasanya malam beraktivitas. Ditangkap malam hari,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved