Berita Tarakan Terkini
CPNS 2021 Tarakan, Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Dijadwal 15 Agustus Mendatang
CPNS 2021 Tarakan, pengumuman seleksi administrasi pasca masa sanggah dijadwal 15 Agustus mendatang.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – CPNS 2021 Tarakan, pengumuman seleksi administrasi pasca masa sanggah dijadwal 15 Agustus mendatang.
Tersisa dua hari lagi pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK yang digelar Pemkot Tarakan.
Dijadwalkan pengumuman hasil verifikasi berkas dan masa sanggah serta jawab sanggah selesai dilakukan pada 4 Agustus 2021 hingga 13 Agustus 2021.
Baca juga: Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Diumumkan 15 Agustus 2021
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Gegara Tak Lulus Seleksi Administrasi, 171 Pelamar Ajukan Sanggahan ke BKD
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Sekolah di Malinau Dipilih Jadi Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar PPPK Guru
Artinya setelah proses masa sanggah berakhir, maka pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah dimulai 15 Agustus 2021 mendatang.
Sementara itu, dikatakan Budi Prayitno, Kepala BKPSDM Kota Tarakan sampai saat ini masa sanggah masih berproses. Masih ada peserta atau pelamar yang memang ditemukan salah mengupload berkas.
“Kalai jumlah masih belum bisa disebutkan. Data ada di kantor. Ini habis masa sanggah baru diumumkan siapa yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Budi, rerata yang melakukan sanggah didominasi karena tidak masuk MS. Di antaranya misalnya ada yang tidak melakukan tanda tangan, ada yang mengupload fotokopi hitam putih.
“Padahal yang diminta aslinya seperti ijazah,” ujarnya.
Kemudian surat pernyataan misalnya digabung padahal harus terpisah masing-masing. Namun ia menegaskan, masa sanggah ini bukan perbaikan berkas.
Lanjutnya saat ini berkas sudah semua diverifikasi. Total 883 berkas yang masuk ke BKPSDM dan akan diseleksi bergantung hasil sanggahan.
Baca juga: Update CPNS Kaltara, Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Diumumkan 15 Agustus 2021
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Formasi CASN Malinau Capai 294 Orang, Pengumuman Hasil Sanggah 15 Agustus 2021
Baca juga: CPNS Kaltara, BKPSDM Bulungan Terima Enam Orang Pelamar Ajukan Sanggahan
“Jika nanti ada pertambahan dan masuk MS maka akan bertambah jumlah yang lolos verifikasi berkas atau verifikasi administrasi,” ujarnya.
Lanjutnya lagi jika tidak berubah maka akan tetap bertaha di angka 883 pendaftar. Ada sekitar ratusan yang akan melakukan sanggah saat ini lanjutnya.
“Penilaian panitia, kesalahan dari mereka. Kan ada persyaratannya. Kesalahan lainnya, meterai ada juga yang dipakai double berapa kali,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official