Berita Internasional Terkini

TERKEJUT! Beli Kulkas Bekas Secara Online, Dalam Lemari Es Ada Uang Rp 1,3 Miliar, Berikut Kisahnya

Terkejut! Beli kulkas bekas cecara online, saat dibuka di dalam lemari es ternyata ada uang senilai Rp 1,3 iliar, berikut kisahnya.

MBC News Via World of Buzz
Seorang pria Korea Selatan kagetmenemukan uang sebanyak Rp 1,3 milyar dari lemari es bekas yang dibelinya. (Sumber: MBC News Via World of Buzz) 

TRIBUNKALTARA.COM - Terkejut! Beli kulkas bekas cecara online, saat dibuka di dalam lemari es ternyata ada uang senilai Rp 1,3 iliar, berikut kisahnya.

Kejadian tak terduga dan mengejutkan ini dialami oleh seorang pria di Korea Selatan atau Korsel, berinisial A. 

Saat kulkas atau lemari es bekas pesanannya melalui online sampai, ia langsung terkaget-kaget saat mengetahui isi dalam kulkas tersebut terdapat uang senilai Rp 1,3 iliar atau 100 juta Won.

Mengetahu itu, Tuan A tak ingin mengambil resiko dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setepat.

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat, 13 Agustus 2021: Aries akan Masuk Jebakan, Libra Hati-hati dengan Keuanganmu

Baca juga: Jelang Liga Italia, AC Milan Dapatkan Florenzi, Inter Milan Intip Peluang Rekrut Insigne dari Napoli

Pria itu beruntung setelah membeli sebuah lemari es (kulkas) bekas.

Pasalnya, pria tersebut menemukan uang tunai senilai 100 juta won atau setara Rp 1,3 miliar di dalamnya.

Lemari es tersebut dibeli oleh pria tersebut secara online.

Seperti dikutip oleh World of Buzz dari Hankok Ilbo, Tuan A, seorang warga lokal membeli lemari es bekas dari perusahaan di Jongno-gu, Seoul.

Ia pun sangat terkejut ketika membuka lemari es barunya tersebut dan menemukan 2.200 lembar uang kertas 50.000 won dengan total 100 juta won.

Karena lemari es itu merupakan barang bekas, barang tersebut datang tak bersama boks melainkan hanya dilapisi dengan plastik.

Terkait penemuan tersebut, Tuan A melaporkan uang tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (6/8/2021).

Dia takut menyembunyikan temuan uang itu.

Pihak kepolisian mengungkapkan tengah melangsungkan investigasi terhadap perusahaan, jasa pengangkutan dan pembeli yang terlibat dengan memeriksa rekaman CCTV.

Namun, sumber dari uang tunai tersebut masih belum bisa dikonfirmasikan.

Saat ini uang tersebut tengah berada dalam penyimpanan polisi.

Jika ternyata memiliki hubungan dengan kejahatan, maka uang itu akan menjadi milik negara berkaitan dengan Undang-Undang tentang Pengaturan dan Hukuman Penyembunyian Pidana.

Tetapi jika uang itu diakui sebagai barang hilang yang tak terkait dengan kejahatan, pemiliknya memiliki waktu enam bulan untuk mengklaim.

Baca juga: Sulap Labkesda Jadi Ruang Rawat Pasien Covid-19, Pemkot Tarakan juga Rekrut 120 Petugas Kesehatan

Namun jika tak ada yang mengklaim maka pria yang pertama menemukannya, yaitu Tuan A, menjadi pemiliknya.

Meski begitu, ia harus membayar pajak sebesar 22 persen atas penemuan tersebut.

Sedangkan jika pemilik uang ditemukan, Tuan A akan mendapatkan kompensasi sekitar 5 hingga 10 persen.

Tetapi jika Tuan A tak mengambil uang tersebut selama tiga bulan, setelah enam bulan pertama lewat, maka uang itu akan dikembalikan ke penyimpanan nasional.

Berita Lain tentang Kulkas

Masih berita tentang kulkas.

Sementara itu, jasad seorang perempuan ditemukan berada di dalam lemari es (kulkas) rumahnya setelah dikabarkan menghilang lima bulan.

Jasad dari Gabriela Medina Blanco ditemukan di rumahnya di Aragua, Venezuela pada 19 Juli lalu.

Perempuan berusia 19 tahun itu pun meninggalkan putra yang berusia empat tahun.

Polisi saat ini tengah memburu kekasih Ana yang diduga sebagai pelaku dan diyakini sebagai pelaku pembunuhan.

Dikutip dari Mirror, Jumat (13/8/2021), Ana terakhir kali terlihat pada Februari lalu oleh tetangganya.

Hilangnya Ana tak mencurigakan karena ia dilaporkan kerap bepergian di kota yang berbeda selama beberapa lama.

Hubungan dengan keluarga pun sangat jarang dilakukan olehnya.

Adalah bekas pasangannya yang menemukan jasad Ana yang telanjang di dalam lemari es.

Baca juga: Korea Open 2021: The Minions Absen, Fajar/Rian akan Perjuangkan Gelar Juara Bertahan

Penyelidik akhirnya menemukan sejumlah luka tusukan di seluruh tubuhnya.

Mantan kekasihnya, yang namanya tak mau disebutkan dan dipercaya sebagai ayah dari putranya, mengungkapkan dirinya telah lama mencari Ana.

Ana sering bepergian ke Caracas, sehingga kepergiannya dari Aragua bukanlah hal aneh.

Namun setelah cukup lama tak ada kabar, kekasih Anna mencoba untuk mencarinya dan memasuki rumah untuk mencari petunjuk keberadaannya.

Petani jadi Miliarder

Perasaan senang tengah dirasakan seorang petani asal Kabupaten Indramayu tersenyum bahagia setelah mendapatkan uang ganti rugi dari PT Pertamina.

Ia bernama Kusminih yang berumur 50 tahun.

Kusminih mendapatkan uang ganti rugi lantaran lahan miliknya terkena dampak proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).

Baca juga: BMKG Kembali Keluarkan Peringatan, Sulam Khilmi Sebut Wilayah Terdampak Ekor Siklon Tropis Surigae

Ia mendadak menjadi miliarder, sesuatu yang sama sekali tak pernah Kusminih bayangkan sebelumnya.

Kusminih menjadi satu dari 531 warga di tiga desa di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Pembangunan Proyek Petrochemical Complex di Balongan Indramayu berdampak langsung pada petani di lokasi pembangunan ini.

Beberapa wilayah pesawahan yang berada di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja mendapatkan ganti rugi.

Mereka mendapatkan uang ganti rugi karena lahan mereka terkena proyek pembangunan Petrochemical Complex Jabar milik PT Pertamina (Persero).

Selain warga Desa Tegalsembada, tempat Kusminih tinggal, ganti rugi juga diberikan untuk sebagian warga yang tinggal di Desa Sukaurip dan Sukareja.

Jumlahnya bervariasi, tergantung luas lahan yang terkena pembebasan.

Baca juga: Muslim Wajib Tahu, Ini Hal-hal Pembatal Shaum, Marah & Tengkar Membatalkan Puasa? Singgung Murtad

Kusminih menerima Rp 3 miliar lebih, dari sekitar 9 ribu meter persegi lahan persawahannya yang terkena pembebasan.

Meski proses ganti rugi proyek ini tak berlangsung mendadak, kata Kusminih, perasaannya campur aduk saat uang ganti rugi itu benar-benar ia terima.

"Maunya sih lebih, tapi segini juga alhamdulillah. Ini juga enggak nyangka banget (bisa benar-benar cair), apalagi ini kan mau Lebaran," ujar Kusminih saat ditemui di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).

Kusminih mengaku akan kembali membeli lahan persawahan dari uang ganti rugi yang ia terima itu.

Itu sebabnya, hingga menemukan harga sawah yang cocok untuk dibeli, uang itu rencananya akan ia tabung dulu.

"Harus dibelikan sawah lagi supaya tetap bisa kerja jadi petani," ujar Kusminih.

Warga saat menerima ganti rugi dari
Warga saat menerima ganti rugi (TribunJabar/Handhika Rahman)

Tak hanya Kusminih, kegembiraan juga terpancar di wajah Waskinah (71), warga Desa Sukaurip, yang kemarin juga kebagian jadwal mencairkan uang ganti rugi.

Waskinah mengaku sangat gembira karena harga ganti yang diberikan PT Pertamina menurutnya sangat layak.

Untuk sawah seluas 3 ribuan meter persegi, Waskinah mendapatkan Rp 1,1 miliar lebih sedikit.

"Alhamdulillah, seneng banget, buat beli sawah lagi," ujar Waskinah seraya mengatakan sama sekali tak berminat untuk membelanjakan sedikit uangnya itu untuk membeli mobil. "Sawah saja. Mobil itu buat apa?" ujar Waskinah.

Hampir 80 persen lahan yang terkena pembebasan lahan untuk proyek Petrochemical Complex di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja, memang masih berupa lahan pesawahan.

Ini karena mayoritas warga di ketiga desa ini memang adalah petani.

Tak heran, sekalipun menerima uang sangat banyak, yang ada dalam pikiran mereka adalah bagaimana bisa membeli sawah kembali di tempat yang lain, yang tidak terlalu jauh.

"Beli mobil mah nanti saja. Lagi pula mobil sekarang masih punya, meskipun bodong," ujar Kusminih sambil tertawa.

Meski warga yang berhak menerima ganti rugi ada 531 orang, pembagian ganti rugi tak dilakukan secara serempak.

Setiap hari hanya 50-an orang.

Selain agar pembagian berlangsung lancar dan tertib, pembatasan jumlah dilakukan untuk meminimalisasi potensi penyebaran Covid-19.

Pembayaran ganti rugi tahap pertama ini rencananya akan dilakukan hingga pekan depan.

Kemudian dilanjutkan tahap kedua untuk ratusan warga lainnya yang tinggal di tiga desa lainnya di Balongan, yakni Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Pembangunan Proyek Petrochemical Complex senilai Rp 100 triliun ini membutuhkan lahan seluas 331,92 hektare. Sebanyak 162,12 hektare berada di Desa Tegalsembada, Sukaurip dan Sukareja. Sisanya di Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beli Kulkas Secara Online, Pria Ini Kaget Temukan Uang Rp 1,3 Miliar di Dalamnya

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Kusminih Asal Indramayu Jadi Orang Kaya Baru, Dapat Duit Ganti Rugi Rp 3 Miliar dari PT Pertamina

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved