Berita Nasional Terkini
BERSAMAAN Pasutri di Balikpapan & Pedagang Kain di Pringsewu Terduga Teroris Ditangkap, Berkaitan?
Bersamaan, pasutri di Balikpapan & pedagang kain di Pringsewu terduga teroris ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, apakah saling berkaitan?
"Kegiatan dilakukan detasemen khusus 88 antiteror. Itu adalah kegiatan dalam rangka penyelidikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Oleh karena itu, dirinya tidak dapat membeberkan lebih lanjut termasuk identitas pria yang diamankan tersebut.
"Jadi masih dalam penyelidikan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Sementara itu, Ketua RT 06, Kelurahan Sukarame, Weldan, membenarkan adanya penggeledahan tim Densus 88 Antiteror di satu rumah warga di wilayahnya.
Menurut Weldan, saat itu tim gabungan datang sekitar enam orang, kemudian dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
"Iya benar ada penggeledahan di satu rumah."
"Tapi untuk penangkapan siapa yang dibawa, saya tidak mengetahuinya," kata Weldan

Weldan menyatakan, dirinya selaku ketua RT setempat hanya disuruh menemani saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Menurut Weldan, tim gabungan tersebut juga membawa barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Ditemukan barang yang dibawa berupa laptop dan kartu SIM," kata Weldan.
Weldan menambahkan, rumah tersebut sudah sejak lama ditempati pasangan suami istri berinisial SD.
Namun yang dibawa dan dilakukan pemeriksaan ini hanya adiknya SD, yang diduga terlibat jaringan radikalisme.
"Pemeriksaan habis Zuhur, sekira pukul 13.00 WIB dan berlangsung kurang lebih setengah jam," kata Weldan.
Pemilik rumah yang dilakukan penggeledahan ini, dikenal masyarakat sekitar sebagai pedagang roti.
Dari keterangan warga sekitar, terduga kelompok jaringan radikalisme itu diamankan pada Sabtu pagi.
"Setahu saya ada satu orang yang dibawa, sekitar jam 8 pagi tadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Sosok Penebar Teror Kelompok Teroris Papua Ditangkap, Polisi Tawarkan Keringanan Hukum, Asalkan ini
Tangkap Buronan Teroris
Diketahui, terakhir kali tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan giat di Lampung yakni saat menangkap buronan terduga teroris kasus teror Bom Bali I.
Buronan tersebut bernama Zulkarnaen (57).
Penangkapan terhadap Zulkarnaen, yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terjadi di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Lampung Timur, Lampung.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).
Menurut Argo, Zulkarnaen memiliki peranan penting saat kelompoknya menjalankan teror Bom Bali I pada 2001.
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali 1," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.
Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Lampung Tengah, Lampung, pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Unit khos berfungsi seperti special taskforce.
Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus di Yogyakarta.
Dalam kasus ini, Densus 88 tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.
"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta disebuah tempat untuk dilakukan introgasi awal," pungkas Irjen Pol Argo Yuwono. ( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com / Muhammad Joviter / Robertus Didik B C )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pedagang Kain Pasar Gadingrejo Pringsewu Lampung Dijemput Densus 88, Lima Bilah Golok Diamankan
Baca juga: Begini Kronologi Penangkapan SP Terduga Teroris di Balikpapan, Sempat Video Call Istri: Ada di Hotel
Kata Terakhir di Telpon Pasutri Ditangkap Densus 88
Terungkap Kata Terakhir di Telpon Pasutri Ditangkap Densus 88 di Balikpapan: Lho, Kok Ditabrak Kita!
Belum juga diketahui keberadaan, pasangan suami istri ( Pasutri) berinisial, SN dan RR yang diamankan Detasemen Khusus ( Densus) 88 Anti Teror.
Pasutri tersebut diamankan di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Balikpapan sekitar pukul 10.45 Wita, Sabtu (14/8/2021), karena diduga terlibat dengan aksi terorisme.
Bahkan, sebelum ditangkap oleh tim anti teror Polri tersebut, Pasutri diduga teroris tersebut sempat menelpon anaknya.
Di dalam panggilan telepon tersebut, terdengar bahwa pasutri tersebut mengatakan kalau mereka ditabrak.
Baik SN dan RR diamankan saat tengah melakukan perjalanan pulang menuju kediamannya.
Belum juga tiba, mereka dicegat petugas dan langsung diamankan.
Anak terduga teroris, MD, diketahui menggandeng Abdul Rais berserta tim guna menjadi kuasa hukum.
Kendati di Jakarta, Rais membenarkannya.
"Kemarin saya dihubungi sekitar jam 17.30 Wita oleh keluarga, dalam hal ini anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat," ujar Rais melalui sambungan seluler, Minggu (15/8/2021).
Hanya saja, Rais tak banyak mengetahui perihal aparat yang melaksanakan operasi penangkapan tersebut.
Disamping itu, dikonfirmasi terpisah, salah satu rekan di Tim Rais, Yudi Alimin turut membenarkan.
Ia mengatakan, RR dan SN bahkan sempat menghubungi MD saat perjalanan pulang.
Namun dalam perjalanan, sambung Yudi, diduga terjadi penangkapan oleh petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya.
"Jam 10.47 Wita terakhir dia telpon sama anaknya. Nah pas bicara itu sempat ngomong, "Lho, kok ditabrak kita"," ucap Yudi mengulang lewat panggilan, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Diduga Jaringan JAD, Keberadaan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Balikpapan Masih Misteri
Lalu panggilan terputus, tanpa bisa dihubungi lagi. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita, petugas tiba untuk menggeledah.
Yudi mengaku berencana pihaknya akan menanyakan penangkapan ini ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD.
Sebab sampai saat ini pasutri tersebut tidak ada kabarnya.
"Kami melacak keberadaan orang tuanya ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang menggeledah," jelasnya.
Diketahui di dalam surat penangkapan tersebut, RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi. Terlebih hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
"Namun kita akan meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut kepada petugas terkait," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris di Pringsewu yang Ditangkap Densus Berprofes Sebagai Pedagang Kain
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official