Berita Tarakan Terkini

Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Hamsyah Sebut Kota Tarakan Masuk Pilot Project

Go Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah sebut Kota Tarakan masuk pilot project.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kepala Disdukcapil Tarakan, Hamsyah saat menunjukkan data kependudukan versi digital. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANGo Digitalisasi Adminduk, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan Hamsyah sebut Kota Tarakan masuk pilot project.

Memasuki industri 4.0, semua serba dituntut untuk beradaptasi menuju era digitalisasi.

Termasuk pula dalam hal urusan adiministrasi kependudukan (adminduk). Instruksi pemerintah pusat, pelayanan adminduk sudah diagungkan sejak 2020 lalu lewat program go digital.

Baca juga: Babinsa Kodim 0907 Tarakan, Didistribusikan Paket Vitamin dan Obat untuk Tiga Kategori Warga Isoman

Baca juga: Jadwal Speedboat Rute Nunukan-Tarakan Minggu 15 Agustus 2021, Start di Pelabuhan Liem Hie Djung

Baca juga: Jadwal Speedboat di Kaltara Rute Malinau Tujuan Tarakan Minggu 15 Agustus 2021, Lengkap Harga Tiket

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hamsyah, saat ini memang sedang menuju proses era digitalisasi. Namun instruksi lanjut penerapannya kapan masih menunggu dari pusat.

“Dikarenakan ini merupakan pilot project pemerintah pusat. Kalau tidak salah dari 413 kabupaten/kota, itu hanya 50 kabupaten dan kota yang masuk dalam pilot project. Termasuk Kota Tarakan,” beber Hamsyah.

Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sudah kembali mengupayakan menindaklanjuti ke pemerintah pusat. Karena bagaimanapun, saat ini kondisi masih pandemi. “Datang ke sini, prosesnya susah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia membeberkan persyaratan yang diturunkan dari pusat untuk membuat digital adminduk. di antaranya mengajukan surat permohonan, memiliki smartphone.

Ia melanjutkan, ke depannya akan dikembangkan yang terpenting yang bersangkutan memiliki smartphone yang mendukung digital adminduk.

“Kalau sudah rekam geometrik otomatis, diproses dan ada tanda tangan digital nanti dan tersimpan di smarphone masing-masing,” ujarnya.

Fungsinya sendiri lanjut Hamsyah, warga tak perlu repot menghabiskan blanko KTP untuk membuat KTP elektronik misalanya. Sehingga ini sangat efisien.

Kedua, ada perubahan data yang harus diubah maka cukup mengubah misalnya dari status belum menikah dan sudah kawin, sangat mudah direvisi ulang tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perubahan data.

Artinya kata Hamsyah tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Tarakan untuk melakukan perubahan data.

“Cukup bermodalkan merekam data geometriknya. Data geometric seperti sidik jari, retina mata, foto,” bebernya.

Dan data geometric tentu tak bisa dipalsukan karena melekat dalam organ tubuh. Lebih jauh dijelaskan Hamsyah, ini sangat memudahkan bagi masyarakat dan pasti harus melek teknologi.

Bagaimana dengan yang belum melek teknologi? Hamsyah menjawab, untuk itu ini menjadi target ke depannya menyesuaikan dengan salah satu visi Wali Kota Tarakan dengan konsep smart city, smart people dan smart goverment.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved