Berita Tarakan Terkini
Sudah Cair Pekan Lalu, Hanya Pekerja Asal Bulungan Kaltara yang Terima BSU Rp 1 Juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun ini kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Persyaratan umumnya lebih lanjut dibeberkan Deni, memiliki NIK.Kemudian bergaji Rp 3,5 juta. Selanjutnya aktif sampai Juni 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.
“Minggu lalu sudah dicairkan,” ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Kerja, dr Khairul Upayakan Akomodir Seluruh Nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini masih terus berproses sesuai target pemerintah pusat sekitar 8 juta pekerja. Sehingga saat ini sedang berproses dengan Kemenaker untuk validasi data.
“Tahap pertama sekitar 947 ribu tenaga kerja sudah diserahkan kemudian diproses. Dan ternyata setelah diverifikasi muncul angka 947 ribuan tenaga kerja sudah disalurkan.Sisanya masih ada 7 juta tenaga kerja masih proses validasi di internal BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkeu dan Kemenaker,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah