Berita Tana Tidung Terkini

Pesantren di Tana Tidung Mulai Buka September 2021, Tak Diperbolehkan Bertemu Orang Tua Enam Bulan

Bupat Ibrahimmengatakan, Pesantren di Tana Tidung telah diizinkan untuk dibuka kembali. Tak diperbolehkan bertemu orang tua selama enam bulan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, Pesantren di Tana Tidung telah diizinkan untuk dibuka kembali.

"Ini teman-teman pesantren Al-Khairaat sedang bersiap-siap," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Meski telah diizinkan membuka, namun dia katakan perlu persetujuan orang tua/wali santri terlebih dahulu.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Beberkan Alasan Makamkan Ayah Oki Setiana Dewi di Pesantren Miliknya

Selain itu, pihaknya meminta kepada managemen pesantren, bagi santri yang sudah masuk dalam pesantren, tidak diperbolehkan bertemu orangtua/wali terlebih dahulu selama enam bulan.

"Kalaupun ketemu, hanya bisa di luar pagar saja. Tidak bisa masuk. Karena konsepnya pesantren ini kan Boarding School ya, jadi dikawal di dalam dan tidak bisa keluar," katanya.

Baca juga: Gubernur & Wagub Kaltara Silahturahmi ke Ponpes Ibadurrahman Nunukan, Pimpinan Pesantren Minta ini

Orang nomor satu di Tana Tidung itu melanjutkan, sebelum masuk pesantren, para santri akan di swab antigen lebih dulu.

Hal ini sebagai upaya, menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan Tana Tidung.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Khairat Tanjung Selor, Al Habib Muthahar bin Sholeh Al Jufrie saat menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas MTs Al Khairat di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (21/6/2021).
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Khairat Tanjung Selor, Al Habib Muthahar bin Sholeh Al Jufrie saat menyampaikan sambutan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan ruang kelas MTs Al Khairat di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (21/6/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

"Insya Allah mulai September nanti, pesantren akan kita izinkan untuk beroperasi," sebutnya.

Sebelumnya, Kabupaten Tana Tidung telah memulai pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas pada April 2021 lalu.

Baca juga: Profil Anton Medan yang Meninggal Dunia Hari Ini, Pendakwah Sahabat Ahok yang Dirikan Pesantren

Setelah berjalan hampir tiga bulan, Pemerintah Tana Tidung pun kembali menunda PTM terbatas. Lantaran Tana Tidung ditetapkan sebagai wilayah zona ornye dan diterapkan PPKM level 3.

Di poin-poin (Imendagri No 23 Tahun 2021) itu kan disampaikan, dilarang belajar yang ofline. Jadi kita mengikuti itu dulu," imbuhnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved