Berita Tarakan Terkini

PPKM Level 4 Diperpanjang, Satpol PP Tarakan Lakukan Evaluasi Tiga Minggu, Masih Temukan Pelanggaran

Satpol PP Kota Tarakan melakukan evaluasi selama tiga minggu pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Tarakan. Masih temukan pelanggaran prokes.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas warga Tarakan saat nongkrong di kafe di masa PPKM Level 4 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANSatpol PP Kota Tarakan melakukan evaluasi selama tiga minggu pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Tarakan.

Diketahui per 23 Agustus 2021 kemarin, jangka waktu PPKM level 3 untuk perpanjangan ketiga kalinya telah berakhir. Dua minggu melakukan patroli, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran.

Yang paling dominan ditemukan khususnya di kafe yakni masyarakat masih belum memahami bagaimana penerapan physical distancing.

Baca juga: Termasuk Tarakan, Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 6 September 2021

Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan kepada TribunKaltara.com. Selama tiga minggu terakhir di periode Agustus 2021, pihaknya rutin melakukan patrol sekaligus razia baik siang maupun di malam hari.

“Kelihatannya sudah mulai tertib laksanakan prokes. Itu selama kami tongkrongi mereka. Namun ada juga keluhan pemilik kafe minta jangan ditongkrongi cukup didatangi saja itu permintaan mereka,” bebernya.

Baca juga: Masa PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Ini Kata Wali Kota Tarakan dr Khairul

Kemudian dari sisi waktu membuka kafe dinilai sangat singkat. Sehingga dalam hal ini berdasarkan kebijakan Wali Kota Tarakan, kafe dan rumah makan dibuka sampai pukul 22.00 WITA.

“Jam sepuluh tutup, nah dengan kami berikan ini diharapkan janganlah sampai langar prokes,” ujarnya.

Aktivitas warga Tarakan saat nongkrong di kafe di masa PPKM Level 4.
Aktivitas warga Tarakan saat nongkrong di kafe di masa PPKM Level 4. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Terutama jangan membuka masker jika tidak sedang makan. Jaga jarak jangan berdekatan. Ia berharap itu ditaati pengunjung.

Namun selama PPKM ini ia menilai angka kematian juga mulai menurun. Ia berharap penambahan perpanjangan kemarin membuat pemilik kafe dan juga pengunjung taat terhadap prokes.

Baca juga: Terapkan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Larang Resepsi Pernikahan di Kota Tarakan

“Sehingga bisa menurunkan lajunya penularan. Selama ini juga kami tidak pernah beri surat teguran kepada pemilik kafe,” ujarnya.

Adapun tempat hiburan malam seperti bar dan karaoke sudah ditutup sementara mengikuti Inmendagri.

“Namun kita tunggu lagi jika diperpanjang bagaimana apakah nanti boleh dibuka atau tidak tunggu arahan Wali Kota Tarakan,” bebernya.

Ia melanjutkan selama ini pihaknya sudah menerapkan memang metode pendekatannya humanis. Peneguran yang bersifat edukatif dan tidak anarkis.

Ia melanjutkan, jika nanti kembali diperpanjang terhitung empat kali. Pihaknya masih tetap akan rutin melakukan patroli sekaligus razia.

“Kami setiap malam turun patroli. Kalau khusus malam Minggu sampai 30-an personel. Kalau malam-malam biasa bisa sampai 10-15 personel,” urainya.

Baca juga: Kota Tarakan Terapkan PPKM Level 4, Warga Diimbau Tidak Lakukan Perjalanan Jika Tak Mendesak

Sasarannya sendiri lanjutnya masih fokus ke kafe dan rumah makan. Kafe yang menurutnya masih harus diawasi ketat seperti yang berlokasi di depan STB Boompanjang dan di area jalan Kusuma Bangsa, kemudian di wilayah Sekolah Donbosco, Jalan Mulawarman dan Kampung Bugis.

“Rerata ditemukan jaga jaraknya masih minim. Termasuk masker yang tidak bawa kami edukasikan untuk membawa dan kami kasih masker,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved