Berita Malinau Terkini
RPJMD Siap Diperdakan Oktober ini, Kades di Malinau Usulkan Penyelarasan Visi Program Inovasi Daerah
RPJMD siap dijadikan Perda Oktober 2021 ini, Kepala Desa atau Kades di Malinau usulkan penyelarasan visi program inovasi daerah.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - RPJMD siap dijadikan Perda Oktober 2021 ini, Kepala Desa atau Kades di Malinau usulkan penyelarasan visi program inovasi daerah.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau (RPJMD Malinau) kini dalam tahap finalisasi.
Baca juga: Vaksinasi di Kabupaten Malinau Capai 19,48 Persen, 5 Ribu Stok Dosis Vaksin Disalurkan ke Desa
Berdasarkan timeline Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Malinau (Bappeda Litbang Malinau), Peraturan Daerah tentang penerapan RPJMD dijadwalkan terbit pada awal Oktober 2021.
Kepala Bappeda Litbang Malinau, Kristian Radang menyampaikan Perda RPJMD dijadwalkan terbit pada 8 Oktober 2021 mendatang.
"Kami rencanakan 8 Oktober 2021, Perda RPJMD ini akan ditetapkan. Setelah itu ada dua tahapan lagi," ujarnya, Selasa (31/8/2021).
Dua tahapan selanjutnya setelah Perda diterbitkan adalah verifikasi rancangan akhir dan Pengesahan Perda tersebut ke pihak Provinsi.
Baca juga: Jumlah KPM BST Tahun 2021 Turun Jadi 1.866, Kepala Dinas P3AS Malinau:Tahun 2020 Capai 4 Ribu
"Setelah itu, ada tahap verifikasi Perda dan dua hari setelah penetapan, Perda akan kita kirim kepada Gubernur Kalimantan Utara," katanya.
RPJMD 2021-2026 Malinau tersebut memuat tentang rencana kerja dan program pemerintahan dalam waktu 5 tahun mendatang.
Dalam rapat bersama Kepala Desa dan RT, Kepala Desa Malinau Utara, Burhan menyampaikan perlunya kesamaan visi terkait 5 program unggulan atau program inovasi daerah.
"Salah satunya adalah Program Desa Sarjana, bagaimana dengan peran desa, anggaran dan teknis program tersebut. Agar sinkronisasi kerja antara program inovasi daerah dan desa bisa terjalin," katanya.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Ketentuan dan Syarat Wajib Bagi Peserta SKD CPNS Malinau
5 program inovasi daerah Kabupaten Malinau yakni, Program Desa Sarjana, Milenial Mandiri, RT Bersih, Rasda Plus dan Wajib Belajar Malinau Maju.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
