CPNS 2021
Hal-hal yang Harus Disiapkan Peserta Tes SKD CPNS 2021, Jadwal Tes Dimulai 2 September 2021
Hal-hal yang perlu disiapkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
TRIBUNKALTARA.COM - Hal-hal yang perlu disiapkan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Untuk diketahui, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 milik BKN akan dimulai pada 2 September 2021 mendatang.
Namun di beberapa instansi mandiri paling cepat pada 14 September 2021.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Berikut Ketentuan dan Syarat Wajib Bagi Peserta SKD CPNS Malinau
Ada beberapa hal yang harus dibawa peserta saat SKD berlangsung, yakni:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Bagi peserta Seleksi Calon PNS, Seleksi Calon PPPK, Seleksi Sekolah Kedinasan dan Seleksi selain ASN wajib membawa KTP elektronik Asli atau KTP asli yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Panitia Seleksi Instansi.
2. Kartu Ujian
Kartu Ujian merupakan hal penting yang harus dibawa oleh peserta.
Dalam kartu ujian tersebut terdapat informasi penting mengenai peserta.
Kartu Ujian dapat diunduh di laman SSCASN.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Simak Ketentuan Berpakaian Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Malinau
3. Formulir Deklarasi Sehat
Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
4. Hasil Test Swab
Peserta wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021