CPNS 2021

Inilah Kisi-kisi dan Syarat Ikut Ujian CPNS 2021, Hari Ini, 2 September 2021 Jadwal Tes SKD

Inilah kisi-kisi dan syarat mengikuti ujian CPNS 2021. Hari Ini, Kamis 2 September 2021 jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Persiapan ruangan yang akan diikuti peserta CPNS tahun ini di UPT BKN Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM – Inilah kisi-kisi dan syarat mengikuti ujian CPNS 2021. Hari Ini, Kamis 2 September 2021 jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah lolos seleksi administrasi, para pelamar dapat mencetak kartu ujian dan melanjutkan ke tahap ujian SKD yang merupakan tahap tes awal CPNS 2021.

Ada beberapa syarat untuk mengikuti tes SKD bagi peserta seleksi CPNS 2021, antara lain wajib memakai masker dobel hingga swab tes PCR atau rapid tes antigen.

Syarat tersebut wajib diikuti, karena pelaksanaan ujian SKD berlangsung masih dalam kondisi pandemic Covid-19.

Baca juga: Hal-hal yang Harus Disiapkan Peserta Tes SKD CPNS 2021, Jadwal Tes Dimulai 2 September 2021

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Bagi Instansi Pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN diharapkan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Sebelum mengikuti ujian SKD peserta harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Baca juga: CPNS Kaltara 2021, 5.458 Peserta SKD Wajib Isi Surat Deklarasi Kesehatan Sebelum Tes, Ini Tujuannya

Beikut cara dowload dan cetak Kartu Ujian CPNS:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Kemudian masukkan NIK dan Password

- Masuk ke halaman Resume, lalu klik 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

- Kartu ujian secara otomatis akan terdownload

- Pelamar sudah dapat mencetak kartu ujian

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.

Berikut tiga tes seleksi yang harus dilalui:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.

- Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelejensi Umum merupakan tes untuk meningkatkan intelegensi dalam analisa numerik, verbal serta berpikir logis dan analitis.

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristek Pribadi merupakan tes psikologi yang meneliti jenis dan karakter kepribadian dalam berbagai aspek, termasuk aspek kognitif dan aspek emosi.

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Namun, terdapat pengecualian khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Baca juga: Tarif Swab PCR dan Antigen, Hasil Swab Jadi Syarat Wajib Ikut Tes SKD CPNS 2021

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

Kisi-kisi Materi SKD

Diketahui sebelumnya, ujian SKD pengadaan pegawai negeri sipil nantinya akan dibagi atas 3 tes seleksi.

Berikut ini kisi kisi materi yang akan diujikan saat ujian SKD yang dikutip dari postingan akun Instagram resmi BKN:

Baca juga: Pandemi Covid-19, Satu Ruangan Diisi 35 Peserta CPNS, Tahun Ini SKD Bertambah Jadi 110 Soal

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara

- Bahasa Indonesia

Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Kemampuan Verbal

a. Analogi

b. Silogisme

c. Analitis

- Kemampuan Numerik

a. Berhitung

b. Deret angka

c. Perbandingan Kuantitatif

d. Soal cerita

- Kemampuan Figural

a. Analogi

b. Ketidaksamaan

c. Serial

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi Informasi

- Profesionalisme

- Anti radikalisme

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini, 2 September 2021, Simak Kisi-kisi serta Syarat untuk Mengikuti Ujian

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved