Berita Kaltara Terkini
Sembuh dari Covid-19, Terdakwa IS Siap Jalani Sidang Putusan Kasus Pencemaran Nama Baik
Sembuh dari Covid-19, terdakwa Iwan Setiawan alias IS hadir di PN Tanjung Selor menjalani sidang kasus pencemaran nana baik mantan Gubernur Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Mengenakan baju kemeja berwarna biru dan bercelana hitam, terdakwa Iwan Setiawan atau IS hadir di area Pegadilan Negeri Tanjung Selor.
Kehadiran IS untuk mengikuti sidang pembacaan putusan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Kamis (2/9/2021).
Saat ditanyakan kondisi kesehatannya, Iwan Setiawan mengaku dalam kondisi tubuh yang sehat.
Baca juga: Tak Hadir Dalam Sidang Pembacaan Putusan, Penasehat Hukum Sebut Iwan Setiawan Sempat Kritis
"Sehat, sehat," kata Iwan Setiawan saat ditanyakan mengenai kondisi kesehatannya.
Iwan Setiawan nampak cukup santai jelang pembacaan sidang putusan, sesekali Dirut PDAM Tarakan itu berbincang dan bergurau dengan kuasa hukumnya.
Baca juga: Sidang Putusan Iwan Setiawan Ditunda, Terdakwa Positif Covid-19, Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik
Diketahui, sidang pembacaan putusan sedianya dijadwalkan pada 26 Agustus lalu. Namun, karena terdakwa IS masih menjalani isolasi mandiri setelah terpapar Covid-19, jadwal persidangan pun diundur menjadi hari ini.

Hingga kini, persidangan masih menunggu kehadiran dari Majelis Hakim di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Tanjung Selor.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik, Iwan Setiawan Optimis Menang, Ngaku Tak Hina Irianto Lambrie
Adapun jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Bulungan yakni Danu Bagus Pratama sudah tampak hadir di dalam ruang sidang.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
Iwan Setiawan
pencemaran nama baik
Tanjung Selor
Pengadilan Negeri
Mantan Gubernur Kaltara
Irianto Lambrie
Dirut PDAM Tarakan
terpapar Covid-19
Majelis Hakim
Kejaksaan Negeri Bulungan
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Begini Penjelasan BKD Kaltara, Terkait Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 |
![]() |
---|
Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak PAD Kaltara, PT MKJ Beber Progres Pengelolaan |
![]() |
---|
Pengelolaan Participant Interest 10 Persen Diharap Dongkrak Pendapat Asli Daerah Kaltara |
![]() |
---|
Anggaran Pilkada 2024, BKAD Kaltara Sebut Masih Dalam Proses Tahap Pembahasan |
![]() |
---|
Wakapolda Kaltara Hadiri Pelatihan Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|