Berita Daerah Terkini

Kisah Warga Kampung Pundong, Sleman Mendadak Jadi Miliarder setelah Dapat Ganti Rugi Proyek Tol

Sejumlah warga di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Yogyakarta mendadak jadi orang kayak –miliarder gara-gara mendapat uang ganti rugi.

Editor: Sumarsono
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Warga Pundong IV, Tirtoadi yang sudah mendapatkan ganti rugi proyek tol Yogyakarta - Bawen membeli tanah dan membangun rumah. 

Meskipun, Ia sendiri awalnya bingung harus pindah dan tinggal ke mana. Sebab, ketika membangun rumah di lingkungan baru maka membutuhkan adaptasi baru dengan tetangga. 

Kusminih, satu di antara warga saat mendapat uang ganti rugi pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021).
Kusminih, satu di antara warga saat mendapat uang ganti rugi pembangunan proyek Petrochemical Complex Jabar di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Jumat (16/4/2021). (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Lukas, warga Kelangkapan, Kalurahan Margomulyo, Seyegan juga termasuk warga terdampak pembangunan tol Yogyakarta - Bawen.

Aset yang terdampak berupa rumah dan sawah seluas 650 meter. Nominal ganti rugi Rp 1,7 miliar. Meski sudah ada nominal namun uang ganti rugi belum turun.

Masih menunggu pencairan pada bulan September ini. Rencananya, kata dia, uang tersebut akan dibelanjakan kembali membeli tanah dan rumah. 

"Kalau saya yang penting untuk kebutuhan primer dulu," kata Lukas.

Pria berusia 37 tahun itu tidak menampik, dengan uang sebanyak itu sempat kepikiran dan ingin membeli mobil. Karena dianggap butuh saat bepergian jauh bersama keluarga.

Namun, baginya, yang utama lebih dahulu adalah kebutuhan primer. Ia mengaku sedang mencari tanah dan rumah untuk tempat tinggal. 

Pemkab Imbau Warga Tidak Boros 

Warga Sleman yang telah mendapat uang ganti rugi dalam proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta - Bawen, diimbau bijak dalam menggunakan uang.

Penggunaan uang ganti rugi lahan terdampak supaya digunakan dengan sebaik-baiknya. 

"Kita sudah sosialisasi, kita ingatkan supaya uang dimanfaatkan dengan baik," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Harda Kiswaya, Selasa (31/8/2021).

Menurut dia, uang ganti rugi yang nominalnya cukup banyak, sebaiknya disimpan di bank. Pemkab Sleman diakuinya sudah mensosialisasikan hal itu. 

Sebagaimana diketahui, sejumlah warga di Padukuhan Pundong I, II, III, IV Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati yang terdampak proyek pembangunan tol Yogyakarta - Bawen telah menerima ganti rugi, pada 19 Agustus lalu.

Nominal yang diterima warga beragam. Namun sebagian hingga miliaran rupiah. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved