Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Ungkap Rentetan Kasus Narkoba, Satresnarkoba Duga Oknum Polisi Terlibat Menjual Sabu
Polres Nunukan ungkap rentetan kasus Narkoba jenis sabu, Satresnarkoba Polres Nunukan duga oknum polisi terlibat menjual sabu.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Tak sampai di situ, pada hari yang sama Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus dan akhirnya kembali mengamankan seorang remaja pria bernama Syarif Hidayatullah (19), pukul 22.15 Wita di Jalan Trans Provinsi, Desa Apas, Kecamatan Sebuku.
Sama seperti sebelumnya, dari hasil penggeledahan rumah tersangka, personel Satresnarkoba menemukan
lima bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram.
"Posisi lima bungkus plastik itu tersimpan di dalam sebuah tas samping warna coklat. Pada saat itu tasnya tergantung di dinding ruang tamu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mako Polres Nunukan," ungkapnya.
Selang 15 menit setelah penangkapan remaja pria, Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus dua tersangka pria lagi di Jalan Simpang Berlian Tanah Merah, Desa Apas, Kecamatan Sebuku.
Dua tersangka itu yakni, Baso Zamar (22) dan Lukman (35). Keduanya ditangkap Polisi di dalam sebuah tempat hiburan, Karoke Melati. Lantaran diduga menguasai sabu 0,28 gram.
"Kami dapat informasi bahwa ada satu orang laki-laki yang dicurigai menguasai sabu. Kebetulan orang yang dimaksud bekerja sebagai penjaga tempat Karoke Melati. Begitu cek ke dalam, tepatnya di kamar bagian belakang, kami temukan dua pria. Dalam hal ini Lukman dah Baso," imbuh Lusgi.
Menurut Lusgi, kedua pria itu menyembunyikan tiga bungkus plastik ukuran kecil warna transparan di dalam kamar yang posisinya terletak di atas meja.
Untuk mengelabui petugas, sabu itu di simpan di dalam sebuah tempat bedak berwarna putih.
Saat dilakukan introgasi, kata Lusgi, awalnya tersangka Baso mengakui sabu tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari tersangka Lukman.
Namun, tersangka Lukman kemudian membeberkan sabu 0,28 gram itu ia beli dari tersangka Edi yang merupakan oknum Polisi.
"Setelah kami introgasi tersangka Baso, ia mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka Lukman. Begitu nanya ke tersangka Lukman akhirnya mereka jelaskan, sabu tersebut dibeli dari seorang pria yang juga oknum Polisi," pungkasnya.
Saat ini semua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Update Kasus Sabu 126 Kilo, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono Sebut DPO Belum Terlacak
Dari rentetan pengungkapan kasus narkoba, barang bukti yang berhasil diamankan ke Mako Polres Nunukan yakni:
- Lima bungkus plastik warna transparan ukuran berbeda bentuk, yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram.
- Seperangkat alat hisap sabu.
- 2 buah korek api gas.
- 1 buah gunting.
- 1 buah kotak rokok warna putih.
- Tiga bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.
- Potongan plastik warna hitam.
- Satu buah handphone warna biru.
- Lima bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,57 gram.
- Seperangkat alat hisap sabu.
- Satu buah korek api gas.
- Satu buah gunting.
- Satu buah tempat cream warna putih.
- Uang tunai sebanyak Rp1.280.000.
- Satu buah tas samping warna coklat.
- Tiga bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,28 gram.
- Seperangkat alat hisap sabu.
- Satu buah korek api gas.
- Satu buah gunting besi
- Satu buah timbangan digital.
- Satu buah penjepit terbuat dari bambu.
- Satu buah sendok sabu terbuat dari kertas warna putih.
- Satu buah tempat bedak warna putih.
Penulis: Febrianus Felis.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official