Berita Tarakan Terkini
Terkendala Anggaran Operasional, Pemeliharaan Rusunawa di Tarakan Belum Bisa Maksimal
Kondisi rusunawa di Kelurahan Pamusian Tarakan saat ini perlu dilakukan pemeliharaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah ruang atau unit di rumah susun dan sewa (rusunawa) di Kelurahan Pamusian perlu dilakukan pemeliharaan.
Ini dibeberkan Hj Sahidah, Kepala UPT Rusunawa dan Rusus Kota Tarakan. Ia mengakui, salah satu faktor rusunawa saat ini belum diisi penuh oleh penghuni karena ada beberapa unit yang perlu dibenahi.
Baca juga: Pemkab Bulungan Belum Pastikan Rusunawa Jalan Sengkawit Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Di antaranya, ditemukan kebocoran dan kerusakan dan ini berkaitan dengan pemeliharaan.
“Kita di sini pemberlakuannya, rusunawa dan rusus ini. Dikenakan uang jaminan ,” ujarnya.
Kembali ia melanjutkan, adapun pembayarannya ada dua jenis jika ada yang berminat tinggal di rusunawa.
Pertama menyiapkan uang jaminan dan kedua menyiapkan uang sewa.
Jaminannya sendiri untuk rusunawa per lantai yang dipatok berbeda besarannya. Begitu juga untuk uang sewa.
Khusus rusunawa di lantai satu dan lantai dua dipatok Rp 500 ribu.
Kemudian di lantai tiga Rp 475 ribu mengacu ke Perwali yang lama, Perwali Nomor 16 tahun 2015.
Ia menambahkan, belum ada kenaikan. Untuk uang jaminan karena per lantai untuk sewa nominalnya berbeda maka menyesuaikan dengan nominal per lantai yang dikenakan.
“Misalnya lantai dua uang sewa Rp 500 ribu. Kemudian kalau diambil bayar di muka maka Rp 1,5 juta uang jaminannya,” sebutnya.
Hanya saja biasanya mereka membayar di sewa awal bersama uang jaminan.
Misalnya membayar uang jaminan Rp 1,5 juta, dan sisanya membayar uang sewa untuk satu bulan di awal Rp 500 ribu.
Baca juga: Pos Karantina jadi Penyangga Rumah Sakit, Dinkes Bulungan Harap Rusunawa Segera Dioperasionalkan
Uang jaminan ini lanjutnya akan dikembalikan jika nanti sudah setahun tinggal di rusunawa.
“Kalau mau pindah kami kembalikan uang jaminannya sepanjang tidak ada tunggakan.