Berita Tarakan Terkini
Terkendala Anggaran Operasional, Pemeliharaan Rusunawa di Tarakan Belum Bisa Maksimal
Kondisi rusunawa di Kelurahan Pamusian Tarakan saat ini perlu dilakukan pemeliharaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejumlah ruang atau unit di rumah susun dan sewa (rusunawa) di Kelurahan Pamusian perlu dilakukan pemeliharaan.
Ini dibeberkan Hj Sahidah, Kepala UPT Rusunawa dan Rusus Kota Tarakan. Ia mengakui, salah satu faktor rusunawa saat ini belum diisi penuh oleh penghuni karena ada beberapa unit yang perlu dibenahi.
Baca juga: Pemkab Bulungan Belum Pastikan Rusunawa Jalan Sengkawit Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Di antaranya, ditemukan kebocoran dan kerusakan dan ini berkaitan dengan pemeliharaan.
“Kita di sini pemberlakuannya, rusunawa dan rusus ini. Dikenakan uang jaminan ,” ujarnya.
Kembali ia melanjutkan, adapun pembayarannya ada dua jenis jika ada yang berminat tinggal di rusunawa.
Pertama menyiapkan uang jaminan dan kedua menyiapkan uang sewa.
Jaminannya sendiri untuk rusunawa per lantai yang dipatok berbeda besarannya. Begitu juga untuk uang sewa.
Khusus rusunawa di lantai satu dan lantai dua dipatok Rp 500 ribu.
Kemudian di lantai tiga Rp 475 ribu mengacu ke Perwali yang lama, Perwali Nomor 16 tahun 2015.
Ia menambahkan, belum ada kenaikan. Untuk uang jaminan karena per lantai untuk sewa nominalnya berbeda maka menyesuaikan dengan nominal per lantai yang dikenakan.
“Misalnya lantai dua uang sewa Rp 500 ribu. Kemudian kalau diambil bayar di muka maka Rp 1,5 juta uang jaminannya,” sebutnya.
Hanya saja biasanya mereka membayar di sewa awal bersama uang jaminan.
Misalnya membayar uang jaminan Rp 1,5 juta, dan sisanya membayar uang sewa untuk satu bulan di awal Rp 500 ribu.
Baca juga: Pos Karantina jadi Penyangga Rumah Sakit, Dinkes Bulungan Harap Rusunawa Segera Dioperasionalkan
Uang jaminan ini lanjutnya akan dikembalikan jika nanti sudah setahun tinggal di rusunawa.
“Kalau mau pindah kami kembalikan uang jaminannya sepanjang tidak ada tunggakan.
Kalau ada tunggakan misalnya air belum bayar maka dipotong,” bebernya.
Saat ini tercatat ada 198 unit yang disediakan. Dan yang sudah terisi atau menghuni di rusunawa saat ini ada 80 unit.
“Masih jauh jumlahnya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, memang untuk rusunawa saat ini tidak ditunjang dengan biaya operasional APBD Pemkot Tarakan.
“Di APBD Perubahan juga tidak ada sampai saat ini. Walaupun setiap saat tetap diusulkan karena ini potensi menghasilkan sumber PAD,” jelasnya.
Ia mengakui pihaknya terkendala pemeliharaan. Kerusakannya sendiri kebanyakan di kasus kebocoran dan air hujan yang merembes.
“Memang tidak semua,” ujarnya.
Ia melanjutkan, mereka yang menjadi korban kebakaran di Pasar Batu juga pernah 15 bulan menghuni rusunawa tanpa membayar biaya sewa.
“Kemarin kan cuma setahun dibolehkan Pak Wali. Begitu satu tahun tiba, mereka minta perpanjangan lagi. Jadi dibantu. Mereka bantu bayar air dan listrik. Bulan Mei kemarin sudah keluar,” pungkasnya.
Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.035, Semua Jalani Isolasi Mandiri di Rusunawa
(*)
Penulis: Andi Pausiah