Berita Kaltara Terkini
Peserta Seleksi PPPK Guru Positif Covid-19 dan Bergejala tak Bisa Ikut Tes, Ini Penjelasan Disdikbud
Peserta seleksi PPPK Guru positif Covid-19 dan bergejala tak bisa ikut tes, ini penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Peserta seleksi PPPK Guru positif Covid-19 dan bergejala tidak bisa ikut tes yang berlangsung Senin (13/9/2021) besok. Berikut jawaban Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kaltara.
Pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru di Kaltara, akan berlangsung selama lima hari, yakni dimulai Senin (13/9/2021) besok hingga Jumat mendatang.
Baca juga: Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan Kunjungi Morowali, Sebut KIPI Tanah Kuning Bisa Lebih Besar
Pada saat pelaksanaan seleksi, peserta diwajibkan untuk datang lebih awal, karena setiap peserta akan diperiksa kelengkapan dokumen bebas Covid-19, hingga pengecekan suhu tubuh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltara, Sudarsono, Minggu (12/9/2021).
“Kita mulainya dari Jam 7 Pagi, itu peserta hadir di lokasi ujian, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan dokumen Covid-19 dan registrasi, kalau pelaksanannya itu mulai jam 8 pagi,” kata Sudarsono.
Pelaksanaan seleksi yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19, membuat pihak panitia menyediakan satu ruangan ujian khusus, yang diperuntukan bagi peserta yang negatif Covid-19 namun bergejala, seperti suhu di atas 37 derajat celcius.
Baca juga: Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan Kunjungi Morowali, Sebut KIPI Tanah Kuning Bisa Lebih Besar
“Di dalam aturannya, kalau dia bergejala suhu tubuh di atas 37 derajat, itu masih bisa perbolehkan untuk ikut di ruang khusus yang kita siapkan, dan pengawasnya juga kita sudah siapkan dengan APD yang disiapkan oleh Dinkes dan Satgas Covid-19,” katanya.
Adapun bagi peserta yang menunjukkan hasil antigen positif Covid-19 dan disertai dengan gejala, maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK Guru.
Sehingga pihak panitia akan menginfokan Kementerian agar dapat mengubah jadwal seleksi peserta tersebut.
Sudarsono memastikan, perubahan jadwal bagi peserta yang positif Covid-19 dan bergejala dilaksanakan dalam rentang waktu pelaksanaan yang berbeda atau di luar dari jadwal 13 -17 September 2021.
“Kalau yang antigen positif itu dan bergejala di atas 37 itu kita reschedule, jadi kita infokan ke Kementerian dan nanti Kementerian yang akan menentukan kapan akan dilaksanakannya,” ujarnya.
Baca juga: Besok Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru, Disdikbub Kaltara Sebut Persiapan 95 Persen, Peserta Pakai CAT
“Mungkin setelah tanggal 17 ya, jadi nanti ada tanggal sendiri untuk yang positif itu, karena orang terkonfirmasi itu minimal harus isolasi dulu,” terangnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official