Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi Peduli Lindungi, Simak Penjelasannya

Arti warna hijau, kuning, merah dan hitam pada aplikasi PeduliLindungi, simak penjelasannya.

Editor: -
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Arti warna hijau, kuning, merah dan hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya, dikutip dari laman pedulilindungi.id:

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Baca juga: Cara Mudah Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19, Jangna Lupa Unduh Aplikasi PeduliLindungi

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca juga: Syarat Pengunjung Bisa Masuk Mal, Kini Wajib Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19

Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi (Tribunnews.com)

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved