Arti Warna Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di Aplikasi Peduli Lindungi, Simak Penjelasannya

Arti warna hijau, kuning, merah dan hitam pada aplikasi PeduliLindungi, simak penjelasannya.

Editor: -
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Arti warna hijau, kuning, merah dan hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.

Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya, dikutip dari laman pedulilindungi.id:

  • Hijau

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Baca juga: Cara Mudah Scan QR Code Sertifikat Vaksin Covid-19, Jangna Lupa Unduh Aplikasi PeduliLindungi

  • Kuning

Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.

Namun, tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

  • Merah

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

  • Hitam

Ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid selama kurang dari 14 hari.

Pengunjung yang memiliki status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Baca juga: Syarat Pengunjung Bisa Masuk Mal, Kini Wajib Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19

Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi
Kode Warna di Aplikasi PeduliLindungi (Tribunnews.com)

Cara Scan Barcode/QR Code Melalui Aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved