Berita Pemprov Kaltara

Launching Beasiswa Kaltara Unggul, Pemprov Kucurkan Rp 15 Miliar

Pemprov Kaltara melaunching Program Beasiswa Kaltara Unggul di Tarakan pada Senin 21 September 2021 kemarin.

Editor: Amiruddin
Foto: Biro Adpim Pemprov Kaltara
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat launching Beasiswa Kaltara Unggul di Tarakan, Senin 21 September 2021 kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Program Beasiswa Kaltara Unggul resmi dilaunching, pada Senin (20/9/2021) petang kemarin.

Peluncuran dana bantuan pendidikan sebesar Rp15 miliar dari Pemprov Kaltara melalui Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum, diberikan kepada 6.273 penerima beasiswa yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT).

Baca juga: Sekprov Kaltara Harap APBD Perubahan 2021 Segera Disepakati, Penanggulangan Covid-19 jadi Prioritas

Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kaltara dengan UBT dan Bankaltimtara. Serta pembayaran sewa rumah dinas melalui layanan E-Channel Bankaltimtara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam sambutannya mengatakan, demi mewujudkan Kaltara Berubah, Maju dan Sejahtera, Pemprov Kaltara memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal demikian tak terlepas untuk mewujudkan pembangunan SDM yang sehat, cerdas, kreatif, inovatif, berakhlak mulia, produktif serta berdaya saing dengan berbasiskan pendidikan wajib belajar dan berwawasan kebangsaan.

“Sebelum beasiswa ini diberikan, saya minta datanya harus diverifikasi dulu. Jangan sampai yang betul-betul kita berikan beasiswa, malah mereka tidak mendapatkan. Jadi saya minta data harus valid, harus benar,” kata  Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Beasiswa Kaltara Unggul, Datu Iqro Ramadhan menerangkan program Beasiswa Kaltara Unggul mengacu pada Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Di antaranya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Gubernur Kaltara nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberian Beasiswa Kaltara Unggul.

“Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, sekaligus meningkatkan sumber daya manusia yang mumpuni dan unggul di Provinsi Kalimantan Utara,” tegas pria yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara ini.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di sela launching Beasiswa Kaltara Unggul di Tarakan, Senin 21 September 2021 kemarin.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang di sela launching Beasiswa Kaltara Unggul di Tarakan, Senin 21 September 2021 kemarin. (Foto: Biro Adpim Pemprov Kaltara)

Ia menyebutkan, Beasiswa Kaltara Ungggul bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kaltara tahun 2021 pada DPA Biro Kesejahteraan Rakyat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Teguh Hendri Susanto menambahkan, Beasiswa Kaltara Unggul yang diberikan kepada 6.273 orang menyasar pada siswa SD, SMP, SMA, SMK, mahasiswa dan mahasiswa pascasarjana.

“Dalam program ini penyaluran beasiswa tersebut tak lagi melalui Dewan Pendidikan seperti sebelumnya, melainkan langsung ditangani oleh oragnisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Untuk SD sampai SMA dan SMK dikelola oleh Disdikbud, sedangkan keagamaan dan perguruan tinggi dikelola oleh Biro Kesra Pemerintah Provinsi Kaltara,” jelasnya.

Pemprov Kaltara memastikan Beasiswa Kaltara Unggul dapat tersalurkan dan membantu generasi muda Kaltara yang sedang menempuh pendidikan hingga selesai.

Dalam kesempatan itu, Rektor UBT Prof Dr Adri Patton, MSi menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltara yang telah me-launching program Beasiswa Kaltara Unggul tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved