Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional Terkini

Diduga Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa 10 Jam, Diisolasi & Terancam Dipecat

Diduga aniaya tersangka penista agama Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diperiksa selama 10 jam, diisolasi dan terancam dipecat.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace
Irjen Napoleon Bonaparte disebut sebagai pelaku penganiayaan YouTuber Muhammad Kece di penjara Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (18/9/2021). (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews.com/Danang Triatmojo dan YouTube Muhammad Kace) 

Meski demikian, Brigjen Andi enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas pemeriksaan itu.

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status terangka.

2. Irjen Napoleon Diisolasi

Pasca terjadinya penganiayaan terhadap M Kace, Bareskkrim Polri melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon.

Isolasi itu dilakukan mulai Selasa (21/9/2021) malam atau setelah Irjen Napoleon menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Menurut Brigjen Andi, isolasi terhadap Irjen Napoleon dilakukan dalam rangka penyelidikan. 

"Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, Bareskrim mengisolasi NB," kata Brigjen Andi.

Baca juga: Polri Benarkan Jenderal Polisi jadi Pelaku Penganiayaan Muhammad Kece di Penjara Rutan Bareskrim

3. Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon.

Sebagai petinggi Polri, Irjen Napoleon semestinya bisa menjadi contoh bagi tahanan lainnya.

"Disayangkan sekali karena orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang juga jadi tahanan di situ."

"Seharusnya yang bersangkutan bisa menunjukkan sikap untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," bebernya, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (21/9/2021).

Diterangkan Poengky, setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved