Berita Nasional Terkini
Diduga Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa 10 Jam, Diisolasi & Terancam Dipecat
Diduga aniaya tersangka penista agama Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bonaparte diperiksa selama 10 jam, diisolasi dan terancam dipecat.
Ia pun meminta para penjaga tahanan seharusnya lebih sigap dan mengawasi sel tahanan agar tidak terjadi aksi kekerasan di dalamnya.
"Ini harus pejaga yang sigap, perlu patroli terus menerus jangan sampai ada kekerasan, perlunya monitor alat-alat yang canggih, CCTV juga jangan satu di pojok tapi setiap sel," tandas dia.
Terkait sanksi untuk Napoleon, Pongky menyatakan Napoleon bisa terancam dipecat dari Polri.
Hal ini setelah putusan hakim berkekuatan tetap.
Baca juga: 1 Mahasiswa Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya 5 Senior, Tersangka Sebut Tradisi, Ini Temuan Polisi
Dalih Irjen Napoleon Beri Tindakan Terukur ke Muhammad Kece
Terungkap dalih Irjen Napoleon Bonaparte lakukan tindakan terukur ke Muhammad Kece di dalam penjara, Jenderal polisi dibantu anak buah Habib Rizieq.
Penganiayaan terhadap YouTuber tersangka penistaan agama, Muhammad Kece, kini berbuntut panjang.
Polri mengungkap Irjen Napoleon Bonaparte sebagai pelaku penganiayaan Muhammad Kece hingga babak belur.
Tetapi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Jenderal polisi bintang dua itu turut dibantu 3 narapidana Rutan Bareskrim Polri lainnya.
Belakangan polisi menyatakan seorang pelaku merupakan anak buah Habib Rizieq mantan laskar panglima FPI.
Bukan tanpa sebab amarah Irjen Napoleon Bonaparte memuncak hingga tega menganiaya Muhammad Kece di dalam penjara.
Mantan Kadivhubinter Polri ini berdalih melakukan tindakan terukur kepada Muhammad Kece.
Baca juga: Gelagat Senyap Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Jenderal Polisi tak Sendiri
Melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte menjelaskan duduk perkara hingga melakukan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama tersebut.
Surat terbuka ini telah dikonfirmasi oleh pengacara Napoleon.
Dalam surat terbukanya Jenderal polisi bintang dua ini menyebutkan bahwa perbuatan Kece bisa membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/irjen-napoleon-bonaparte-dan-muhammad-kece-180921.jpg)