Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Siapkan Berkas sebelum Pendaftaran Dibuka

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan dibuka seusai pengumuman gelombang 21 ditutup.

Editor: -
Instagram/prakerja.go.id
Ilustrasi Pendaftaran Kartu Prakerja. 

Program Kartu Prakerja sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK dan membutuhkan kompetensi kerja

- Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 akan Dibuka? Simak Cara Daftar dan Syarat Lengkap Berikut Ini

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved