Berita Nasional Terkini

Gagal Jadi ASN KPK, 56 Pegawai tak Lulus TWK Direkrut Jadi ASN Polri, Kapolri: Presiden Sudah Setuju

Gagal dilantik menjadi aparatur sipil Negara (ASN) KPK, 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK ) akan direkrut jadi ASN Polri.

Editor: Sumarsono
polri.go.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (polri.go.id) 

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat, TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.

Bahkan diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.

Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Kompolnas mendukung upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk gabung menjadi ASN Polri.

Baca juga: Ombudsman RI Temukan Maladministrasi pada TWK, BKN Tetap Bela Pimpinan KPK, Pegawai Buka Suara

"Kompolnas menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah. Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan ijin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Kapolri, kata Poengky, pastinya memiliki suatu pertimbangan agar menarik 56 anggota yang dipecat KPK untuk menjadi ASN Polri. Khususnya untuk berjuang memberantas korupsi.

"Terkait keputusan Kapolri untuk menerima 56 staf KPK, kami memahami bahwa Kapolri lah yang paling mengetahui kebutuhan organisasinya, sekaligus beliau memahami kebutuhan rakyat Indonesia untuk sama-sama berjuang memberantas korupsi," jelasnya.

Ia mengharapkan bergabungnya 56 pegawai yang dipecat KPK bisa memperkuat terkait pemberantasan korupsi di institusi Korps Bhayangkara.

"Upaya menampung 56 staf KPK yang dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi adalah semata-mata memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat," tukasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Sebut Jokowi Telah Setuju 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Direkrut Sebagai ASN Polri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved