CPNS Kaltara
CPNS Kaltara 2021, SKD Malinau Dibagi Dua Sesi, Satu Peserta Berhalangan Hadir di Sesi Pertama
Pelaksanaaan SKD CPNS Malinau pagi ini, satu peserta berhalangan mengikuti seleksi kompetensi tersebut, Senin (4/10/2021).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pelaksanaaan SKD CPNS Malinau pagi ini, satu peserta berhalangan mengikuti seleksi kompetensi tersebut, Senin (4/10/2021).
Data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Malinau (BKPP Malinau), satu peserta berhalangan hadir karena dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada sesi pertama.
Sekretaris BKPP Malinau, Yuli Triana mengatakan dari 50 peserta yang direncanakan mengikuti kegiatan tersebut, saat ini satu peserta berhalangan hadir.
Baca juga: CPNS Kaltara 2021, SKD di Bulungan Berakhir Hari Ini, Kapan SKB Digelar? Ini Jawaban BKPSDM
"Ada 50 peserta yang dijadwalkan mengikuti seleksi. Berdasarkan data yang kami terima, hari ini ada satu peserta yang berhalangan hadir karena terkonfirmasi Covid-19," ujarnya, Senin (4/10/2021).
Pelaksanaan SKD tersebut dibagi menjadi dua sesi, tiap sesi diikuti oleh 25 peserta. Rencananya, pelaksanaan SKD dijadwalkan selesai pada hari ini.
Baca juga: CPNS Kaltara Tahun 2021, SKD CASN di Bulungan Berjalan Lancar, Panitia Seleksi Antisipasi Ini
Panitia CPNS SKD Malinau telah melaporkan satu peserta yang berhalangan hadir mengikuti SKD tersebut. Nantinya, panitia akan menunggu tindak lanjut terkait ujian susulan.
"Kami sudah melaporkan satu peserta yang berhalangan hadir. Selanjutnya kemungkinan ada ujian susulan. Kita menunggu arahan pusat," ungkapnya.

Tahun ini, Kabupaten Malinau membutuhkan 4 tenaga teknis yang tersebar di 3 organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan BKPP Kabupaten Malinau.
Baca juga: Lewati Passing Grade SKD CPNS, Ini Peserta Nilai Tertinggi di Tarakan, Ada yang Tembus di Angka 467
Pelaksanaan SKD yang dilaksanakan di Balai Diklat BKPP Malinai tersebut dijadwalkan akan selesai pada hari ini.
(*)
Penulis : Mohammad Supri