Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Serahkan Kendaraan Dugaan Tindak Pidana Perjudian ke Pemiliknya, Ada Plat Merah

Sebanyak 15 unit barang bukti dugaan tindak pidana perjudian berupa kendaraan diserahkan oleh Polres Nunukan kepada pemiliknya, Jumat (6//10/2021).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Polres Nunukan serahkan BB dugaan tindak pidana perjudian kepada pemiliknya, Jumat (08/10/2021), siang. 

"Sudah kami sampaikan ke instansinya untuk dibina pegawainya. Dia seorang aparatur harusnya jadi contoh. Nanti kami serahkan khusus karena instansinya ada," tuturnya.

Dia imbau kepada masyarakat untuk bersama melakukan 'perang' terhadap penyakit masyarakat dalam bentuk perjudian.

"Pidana penjara bukan tujuan paling utama untuk pelaku perjudian tapi mindsetnya diubah sama dengan pengguna narkoba. Kalau ada kerabatnya atau keluarganya masih terlibat perjudian harus diingatkan. Kalau tidak berani ingatkan, sampaikan kepada kami, nanti Polres bersama stakeholder terkait akan berikan pemahaman," ungkapnya.

Baca juga: Bongkar Praktek Perjudian di Kabupaten Tana Tidung, Polres Bulungan Juga Temukan Sabu-sabu di TKP

9 Unit Motor dan 1 Mobil Masih Ditahan

Ditambahkan, Kasat Lantas Polres Nunukan AKP Arofiek Aprilian Riswanto, hari ini hanya 15 unit motor yang diserahkan kepada pemiliknya.

"15 unit motor saja yang kami keluarkan hari ini dengan kondisi kendaraan harus lengkap STNK dan BPKB. Ada juga sepeda motor meskipun lengkap suratnya, tapi tidak lengkap baik kaca spion, plat, atau knalpot, kami tahan dulu di Polres. Kalau kondisi standar baru diizinkan keluar," imbuh Arofiek.

Baca juga: Perjudian di Hutan Kabupaten Tana Tidung, AKBP Teguh Triwantoro: Pelaku Terancam Penjara 10 Tahun

Diketahui, sebanyak 9 unit motor dan 1 mobil masih diamankan di Mako Polres Nunukan.

"Mereka sudah buat surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tadi sudah diberikan arahan oleh Kapolres sekaligus penyegaran oleh Ketua MUI Nunukan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved