Berita Nasional Terkini

Profil Lakso Anindito, eks-Penyidik Muda KPK yang Terakhir Dipecat, Lulusan UGM dan Lund University

Profil Lakso Anindito, eks-Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pegawai lembaga antirasuah yang dipecat paling akhir.

Editor: -
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM - Profil Lakso Anindito, eks-Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi pegawai lembaga antirasuah yang dipecat paling akhir.

Lakso menjadi pegawai terakhir yang dipecat karena ia baru mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 20 September 2021 lalu, bersama dua rekan lainnya.

Dilansir Tribunnews, ia diharuskan mengikuti TWK susulan karena baru saja menempuh pendidikan hukum di Swedia.

Lakso kemudian mendapatkan kabar tak lolos TWK sehari sebelum dipecat pada 30 September 2021.

Baca juga: Kesulitan Urus Akta Kelahiran, Ayah yang Namai Anaknya hingga 19 Kata Akui Siap Ganti Nama Putranya

Profil Lakso Anindito

Lakso Anindito sudah bekerja di KPK sejak 2015.

Berdasarkan informasi di profil LinkedIn-nya, Lakso merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia masuk menjadi mahasiswa UGM pada 2005 dan lulus di tahun 2010.

Selama menjadi mahasiswa, Lakso aktif berorganisasi dan ikut turun aksi.

Pada 2008, ia pernah mengikuti unjuk rasa menuntut Wakil Presiden kala itu, Boediono, bertanggung jawab soal kasus Bank Century.

Dikutip dari situs Indonesia Corruption Watch (ICW), Lakso menjadi koordinator aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) DIY.

Selain itu, Lakso juga pernah memprotes kebijakan penutupan akses masyarakat ke UGM.

Mengutip Kompas.com, Lakso yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Kebijakan Eksternal BEM UGM, menilai kebijakan itu berlebihan.

Baca juga: Dituding Bohongi Publik Atas Pernikahan di Televisi, KPI Jatim Resmi Laporkan Leslar ke Polisi

Menurutnya, jika penutupan akses dilakukan, akan menghilangkan kedekatan antara UGM dan masyarakat.

"Kalau akses itu dibatasi atau bahkan ditutup, maka hilang juga kedekatan UGM dengan masyarakat," ujarnya di Yogyakarta, Kamis (20/8/2009).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved