Lawan Covid19
Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Mulai Turun, Persi Minta Rumah Sakit Tetap Waspada dan Siaga
Angka kasus penderita Covid-19 di Indonesia mulai menurun. Tingkat ketersediaan tempat perawatan (BOR) di rumah sakit sudah di bawah 10 persen.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Angka kasus penderita Covid-19 di Indonesia mulai menurun. Tingkat ketersediaan tempat perawatan (BOR) di rumah sakit sudah di bawah 10 persen.
Meski demikian, Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dr Lia G Pratakusuma meminta rumah sakit di seluruh Indonesia tetap waspada.
DIkemukakan, BOR atau ketersediaan tempat perawatan Covid-19 di rumah sakit rata-rata sudah dibawah 10 persen.
Namun, bukan berarti hal itu menjadikan kita euforia dan lengah.
Baca juga: Menangani Kasus Covid-19, MUI Kaltara Imbau Ustaz Kampanyekan Protokol Kesehatan ke Masyarakat
Persi memantau angka kematian kurvanya masih naik turun antara 2 hingga 3 persen.
"Walaupun kita dari segi angka kelihatan penurunan, tapi kami di rumah sakit punya kewaspadaan tinggi," kata dr Lia dalam dialog produktif FMB9, Selasa (12/10/2021).
Pada Oktober-November, Persi juga sudah membuka pelayanan pasien non Covid-19, yakni pasien yang sudah cukup lama menunggu kapan waktu yang baik untuk ke RS.
Menurutnya saat ini tugas rumah sakit adalah bagaimana memilah pasien non covid aman di berada di rumah sakit.
"Jadi ada 2 alur yang beda. Pasien Covid pun masih ada," ujarnya.
Kendati kondisi sudah tenang, namun Persi menginstruksikan kepada semua rumah sakit untuk tetap siaga.
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Minta Warga tak Terlena Bila Status Covid-19 Turun: Tetap Harus Taat Prokes
Tetap menyiapkan porsi tempat tidur untuk pasien covid, hingga tetap menjaga standar infeksi dan non infeksi.
"Ini disiapkan betul dan selalu mendeteksi bila ada kasus yang mau masuk rumah sakit ternyata positif. Ini yang harus kita lakukan sehingga pengobatan juga sesuai," ujarnya.
Lia berujar salah satu pekerjaan tambahan bagi dunia kesehatan saat ini adalah mendeteksi kemungkinan adanya varian baru.
Rumah sakit saat ini diwajibkan mengirimkan sampel ke lab yang ditunjuk pemerintah bila ditemukan pasien dengan gejalanya berat sekali, atau penularannya cepat.
Baca juga: Walikota Khairul Tegaskan, Kota Tarakan Turun Level 3, PTM Bagi Pelajar Dapat Dilaksanakan
Atau pasien yang sudah divaksin, namun masih terpapar Covid-19 dan gejalanya berat, agar tepat pengobatan dan penanganannya.