Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Umrah, Kementerian Agama Kalimantan Utara Minta Masyarakat Bersabar

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memperbolehkan ibadah umrah bagi umat muslim Indonesia.

Tayang:
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Saifi (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memperbolehkan ibadah umrah bagi umat muslim Indonesia.

Diketahui ibadah umrah resmi dilarang oleh pihak Kerajaan Arab Saudi akibat pandemi Covid-19 yang merebak pada awal 2020 lalu.

Baca juga: Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Kembali Dibuka, Menlu Retno: Karantina 5 Hari Dipertimbangkan

Masyarakat pun menyambut baik diperbolehkannya kembali ibadah umrah di tanah suci.

Menurut Kepala Kanwil Kemenag Kaltara Saifi, diperbolehkannya kembali ibadah umrah tentu menjadi kabar gembira bagi umat muslim di tanah air.

"Bagi masyarakat muslim Indonesia ada kabar gembira bahwa Arab Saudi segera membuka jalur penerbangan sehingga masyarakat bisa melaksanakan umrah," kata Saifi, Rabu (13/10/2021).

Namun, Saifi menerangkan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan petunjuk dan aturan secara resmi dari Kemenag RI terkait persyaratan umrah bagi jamaah asal Indonesia.

Baik itu aturan mengenai jenis vaksin Covid-19 yang diterima di Arab Saudi, jumlah kuota jemaah umrah, hingga batasan usia jamaah yang diperbolehkan melaksanakan umrah.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan petunjuk teknis resmi dari Kemenag pusat," katanya.

"Jadi kami masih menunggu terkait aturan kesehatan, terkait jenis vaksin yang bisa masuk ke sana, lalu kuotanya, dan berapa usianya dan sebagainya kita masih menunggu surat resmi dari Dirjen Haji Kemenag," tambahnya.

Kendati demikian, pihaknya optimis pelaksanaan umrah sudah dapat dilakukan pada tahun 2021 ini.

Karenanya Ia pun meminta agar umat muslim di Indonesia yang menantikan ibadah umrah bisa bersabar,  menunggu aturan dan ketentuan lebih lanjut dari Kemenag.

"Saya kira tahun ini, karena akan segera dibuka untuk jamaah salah satunya untuk Indonesia," ujarnya.

"Jadi kami harap masyarakat bisa bersabar dulu menunggu petunjuk teknisnya," tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Dapat Berangkat ke Tanah Suci, SAHI Kaltara Upayakan Calon Jemaah Umrah Divaksin Moderna

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019).
Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019 via TribunKaltim)

Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia Kembali Dibuka, Menlu Retno: Karantina 5 Hari Dipertimbangkan

Sebelumnya diberitakan, Ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia kembali akan dibuka. Kabar gembira tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kedubes Arab Saudi di Jakarta

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu (9/10/2021) mengungkapkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta telah menyampaikan Nota Diplomatik mengenai dibukanya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Kedubes Arab Saudi di Indonesia telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia tersebut.

"Saat ini Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja guna meminimalisir hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jemaah umrah Indonesia melakukan ibadah di Tanah Suci,” ujarnya, dikutip dari laman Setkab.go.id.

Keputusan pembukaan ibadah umrah bagi umat Islam Indonesia setelah melalui pembahasan cukup lama, baik pada level Menlu, Menteri Kesehatan (Menkes), dan juga Menteri Agama (Menag).

Selain itu, juga melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.

"Di dalam Nota Diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Menlu.

Dalam Nota Diplomatik juga mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Retno juga menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kabar baik ini dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.

Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia.

"Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.

Baca juga: Singgung Dugaan Penggelapan Dana Umrah, Adam Deni Tagih Uang Jamaah Rp 1,2 Miliar pada Taqy Malik

ILUSTRASI - Ibadah Umrah
ILUSTRASI - Ibadah Umrah (Shutterstock via Kompas.com)

 

Komisi VIII DPR RI Minta Syarat Umrah Dipastikan

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Menurutnya pembukaan umrah tersebut sangat dinantikan oleh para jemaah.

"Alhamdulillah ini yang dinanti-nantikan sama jamaah umrah Indonesia," kata Yandri kepada wartawan, Minggu, (10/10/2021).

Politikus PAN tersebut mengatakan bahwa yang sangat penting sekarang ini ada mensosialisasikan syarat umrah ke masyarakat. Termasuk mengenai syarat vaksinasi bagi para jemaah.

"Yang terpenting pastikan syarat-syarat bisa umrah di publikasikan ke masyarakat, termasuk masalah vaksin yang barcode vaksin kita belum bisa dibaca sama sistem di Saudi, ini penting diclearkan biar umrah berjalan baik dan lancar," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily juga mengaku bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.

Pembukaan tersebut kata Ace tidak terlepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Kebijakan kembali membuka jemaah umroh oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," kata Ace kepada wartawan, Minggu, (10/10/2021).

Terkait pembukaan tersebut, Ace mengatakan harus ditindaklanjuti secara teknis mengenai sejauhmana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah.

"Tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia," katanya.

Menurut Ace dengan pembukaan tersebut,  pemerintah Arab Saudi telah menunjukan kepercayaan terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Arab Saudi Akhirnya Mengizinkan Umrah Mulai 10 Agustus 2021, Bagaimana Nasib Jemaah Indonesia?

"Ini merupakan kabar yang menggembirakan yang diharapkan dapat memenuhi kerinduan umat Islam Indonesia untuk berziarah ke tanah suci," katanya.

Ace meminta, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama untuk segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan detailnya.

"Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan yang terkait dalam penyelenggaraan umrah di tanah suci itu," pungkasnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved